Bertemu di Acara Lulo, Pelajar Ini Malah Berakhir Diperkosa 2 Pria di Konawe Kepulauan

Gede Suyana Sriski, telisik indonesia
Selasa, 07 Oktober 2025
0 dilihat
Bertemu di Acara Lulo, Pelajar Ini Malah Berakhir Diperkosa 2 Pria di Konawe Kepulauan
Pelaku berinisial MH yang sudah berhasil ditangkap atas kasus persetubuhan pelajar di Konawe Kepulauan. Foto: Gede Suyana Sriski/Telisik.

" Seorang pelajar berinisial NA yang tinggal di Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan menjadi korban persetubuhan yang dilakukan oleh dua orang berinisial MH dan TM "

KENDARI, TELISIK.ID - Seorang pelajar berinisial NA yang tinggal di Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan menjadi korban persetubuhan yang dilakukan oleh dua orang berinisial MH dan TM.

Kejadian itu terjadi pada 7 Desember 2021 di belakang Pos PAD yang terletak di Desa Saburano, Kecamatan Wawonii.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Walau, menceritakan kronologi kejadiannya. Bermula saat kedua pelaku bertemu dengan korban bersama tiga temannya berinisial EL, NE, dan JA di sebuah acara lulo di Desa Waturai, Kecamatan Wawonii.

Setelah berbincang sejenak di lokasi acara, kedua pelaku mengajak korban dan teman-temannya untuk berkeliling menggunakan sepeda motor.

"Tersangka MH membonceng NE dan JA, sementara tersangka TM membonceng anak korban NA dan EL," ujar Welliwanto, Senin (6/10/2025).

Baca Juga: Viral, Oknum Polisi Perkosa Tahanan Wanita Selama Dua Hari dalam Sel Polres

Dalam perjalanan, mereka berhenti di Pos PAD di Desa Saburano yang pada saat itu tampak sepi, lalu duduk di teras depan pos tersebut untuk bercerita. Sekitar 5 menit berlangsung, MH langsung menarik tangan korban dan membawanya ke belakang Pos PAD.

Kemudian MH membaringkan korban NA di pasir dan memaksa korban untuk berhubungan badan. Korban sempat melawan dan menendang MH sambil berteriak memanggil temannya untuk meminta tolong. Akan tetapi, teman-teman korban tidak kunjung datang sehingga MH makin leluasa melakukan perbuatannya.

Setelah kejadian itu, korban kembali disetubuhi oleh TM. Pada saat itu pula, MH segera pulang dan meninggalkan TM dengan korban.

"Pada saat TM menyetubuhi korban, MH memberitahu tersangka saudara TM bahwa akan pulang duluan meninggalkan korban dan tersangka TM," ungkapnya.

Dari kronologi tersebut, Kasat Reskrim Polresta Kendari mengatakan, perbuatan dua tersangka itu disebabkan untuk memuaskan hasrat pribadi saja.

"Motif dua pria melakukan itu hanya untuk memuaskan hasrat pribadi secara paksa terhadap korban," tambahnya.

Baca Juga: Nyaris Diperkosa, IRT di Kendari Bakal Lapor Dugaan Pelecehan Oknum Polisi

Ia juga menambahkan, korban sampai saat ini mengalami traumatis yang tinggi semenjak kejadian itu.

Kasat Reskrim Polresta Kendari mengatakan, TM saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). TM dihimbau untuk menyerahkan diri kepada aparat kepolisian guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Kami meminta kepada si tersangka untuk segera menyerahkan diri. Kami komitmen untuk mengejar semua pelaku-pelaku tindak pidana," tutupnya. (C)

Penulis: Gede Suyana Sriski

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga