Besok, Gaji Ratusan ASN PPPK Kesehatan Konawe Cair

Sigit Purnomo, telisik indonesia
Rabu, 23 Agustus 2023
0 dilihat
Besok, Gaji Ratusan ASN PPPK Kesehatan Konawe Cair
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Arsip Daerah H.K Santoso (kanan) bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Muh Akib Ras (kiri) tegaskan pembayaran gaji PPPK tenaga kesehatan dibayarkan Kamis, besok. Foto: Sigit Purnomo/Telisik

" Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe akan segera melakukan pembayaran gaji kepada ratusan PPPK tenaga kesehatan "

KONAWE, TELISIK.ID - Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe akan segera melakukan pembayaran gaji kepada ratusan PPPK tenaga kesehatan.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Konawe, H.K Santoso mengatakan, pihaknya akan melakukan pembayaran untuk 2 bulan gaji kepada ratusan PPPK kesehatan pada Kamis (23/8/2023) besok.

"Tadi kita sudah cetak SP2D-nya, Insya Allah, besok gajih PPPK kesehatan sudah cair," jelasnya, Rabu (22/8/2023).

Perlu diketahui kata H.K Santoso, untuk dana alokasi khusus ke umum dalam hal ini gaji setiap bulannya, sudah ditransfer sesuai jumlah ASN yang ada di Konawe.

Baca Juga: Mobil Pickup Tergelicir di Bahu Jalan Tikungan Wolasi Konawe Selatan

Sementara itu, untuk pembayaran gaji PPPK kesehatan itu dilakukan dengan sistem reimburse atau pemerintah daerah membayarkan terlebih dahulu lalu dilaporkan sesuai dengan jumlah yang dibayarkan, kemudian Pemerintah Pusat mentransfer kembali uang yang telah dibayarkan.

"Jadi pembayaran gaji ini tidak semata-mata dananya sudah ada lalu kita tahan-tahan," ungkapnya.

Ia menambahkan, pembayaran gaji Juli-Agustus dilakukan sesuai dengan penerimaan SK, yakni Juni. Sehingga input data pada SIM gaji untuk dibayarkan segera dilakukan mulai Juli-Agustus, meskipun TMT SK terhitung pada 1 April 2023.

“Besok sudah dibayarkan. Tenaga kesehatan Puskesmas dan pegawai rumah sakit. Tahap pertama dua bulan yaitu Juli-Agustus. Totalnya Rp 6,289 miliar,” kata Santoso.

Sementara itu, pada September akan dilakukan pembayaran gaji normal dan sekalian akan bayarkan kekurangan gaji untuk Juni.

"Kalau reimburse sudah dibayarkan yang Juli-Agustus dari pusat baru kita bayarkan yang April-Mei, termaksud untuk gaji 13-nya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Santoso menegaskan, tidak ada penahanan pembayaran. Keterlambatan terjadi karena input data ke SIM gaji prosesnya lama apalagi dengan jumlah 998 ASN PPPK.

“Pemerintah tidak ada menahan, itu keliru. Karena ini reimburse jadi apa yang kita bayarkan setelah dilaporkan itu akan dibayarkan ulang oleh pusat, tidak akan hilang gaji itu,” ucap Santoso.

Baca Juga: Sejumlah Pejabat Tinggi Polres Konawe Berganti

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Konawe, Muh Akib Ras menegaskan, Pemda Konawe selalu siap membayarkan semua yang menyangkut hak dari PPPK ini.

Ia menambahkan untuk proses penginputan gajih PPPK sudah dilakukan dengan prosedural, mengingat jumlah PPPK di Konawe mencapai 998 orang yang merupakan terbanyak di Sulawesi Tenggara.

"Prosesnya kita sudah cepat," tegasnya.

Ia menjelaskan, untuk proses pencairan gaji PPPK Kesehatan Konawe sudah saat ini sudah dilakukan pencetakan SP2D di BKAD dan besok akan dibayarkan untuk 2 bulan gajih. (B-Adv)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga