BI Checking Tunggakan Rumah Subsidi akan Diputihkan Pemerintah, Begini Mekanismenya

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Jumat, 31 Oktober 2025
0 dilihat
BI Checking Tunggakan Rumah Subsidi akan Diputihkan Pemerintah, Begini Mekanismenya
Pemerintah menyiapkan kebijakan pemutihan BI Checking agar masyarakat berpenghasilan rendah bisa memiliki rumah subsidi. Foto: Repro Antara.

" Salah satu kebijakan yang tengah dikaji adalah pemutihan data BI Checking bagi calon penerima program perumahan yang sempat terkendala catatan kredit masa lalu "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah tengah menyiapkan langkah strategis untuk membuka akses lebih luas bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar bisa memiliki rumah subsidi.

Salah satu kebijakan yang tengah dikaji adalah pemutihan data BI Checking bagi calon penerima program perumahan yang sempat terkendala catatan kredit masa lalu.

Langkah ini muncul setelah pemerintah menerima banyak keluhan dari masyarakat yang gagal mengakses program perumahan bersubsidi karena tercatat memiliki tunggakan kecil, bahkan dari layanan non-bank seperti paylater.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menyampaikan bahwa kebijakan pemutihan ini bertujuan agar mereka yang kini sudah memiliki kemampuan finansial tetap bisa memiliki rumah layak.

“Saya sering menerima keluhan masyarakat yang tidak bisa mengakses program perumahan subsidi karena BI Checking,” ujar Maruarar dalam Sosialisasi Kredit Program Perumahan dan Penguatan Ekosistem Perumahan di Karawang, seperti dikutip dari Kompas, Jumat (31/10/2025).

Baca Juga: Heboh Rumah Mungil Subsidi Pemerintah Cuma 18 Meter Persegi, Terungkap Harganya Segini

Ia menambahkan, banyak masyarakat yang sebenarnya sudah siap secara finansial, namun masih terbentur oleh riwayat kredit lama yang belum diperbarui dalam sistem.

Menurut Maruarar, kebijakan pemutihan akan mempertimbangkan aspek kehati-hatian perbankan, agar tidak menimbulkan risiko kredit bermasalah di kemudian hari.

Pemerintah, katanya, akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk merumuskan mekanisme yang adil dan tepat sasaran.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut menyatakan dukungannya terhadap wacana pemutihan BI Checking tersebut. Ia menilai, program perumahan subsidi memiliki dampak ekonomi yang luas bagi daerah.

“Dari sudut pandang ekonomi, pembangunan perumahan ini bukan hanya soal beli rumah. Dalam proses pembangunan itu sendiri ekonomi tumbuh,” kata Dedi.

Sementara itu, Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan perlunya solusi konkret bagi masyarakat yang terdampak BI Checking.

Baca Juga: Aturan Baru Pemerintah Kurangi Ukuran Rumah Subsidi, Begini Penjelasan Dimensinya

“Banyak masyarakat yang curhat kalau mereka terkena BI Checking, padahal mereka ingin sekali punya rumah melalui program perumahan subsidi,” ujarnya.

Berdasarkan laporan Pemerintah Kabupaten Karawang, masih terdapat sekitar 38 ribu keluarga yang belum memiliki rumah layak. Jumlah ini diperkirakan lebih tinggi jika dihitung dengan keluarga yang tinggal di rumah tidak layak huni.

Dengan rencana pemutihan BI Checking ini, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat dapat mengakses program perumahan subsidi secara adil dan berkelanjutan. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga