Biadap! Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Tirinya Usia 9 Tahun

Ahmad Sadar, telisik indonesia
Kamis, 24 Juni 2021
0 dilihat
Biadap! Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Tirinya Usia 9 Tahun
Seorang anak yang hendak diperkosa. Foto: Repro google.com

" Modus si pelaku yakni berpura-pura sakit kepala dan meminta istri yang merupakan ibu kandung korban membangunkan sang anak untuk memijat dirinya "

JAMBI, TELISIK.ID - Entah apa yang ada di pikiran seorang pria berinisial J ini, hingga tega mencabuli anak tirinya sendiri yang baru berusia 9 tahun di Paruh, Kabupaten Sarolangun, Kota Jambi.

Melansir Inews.id, Ditreskrimum Polda Jambi menangkap J di sebuah SPBU wilayah Penyengat Rendah, Telanaipura, Kota Jambi, pada akhir pekan lalu.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolda Jambi dan dijerat Pasal 82 Jo 7E UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Iya sudah kita tangkap, dan kita sedang lengkapi berkas perkara pelaku untuk kemudian diserahkan ke JPU," kata Kasubdit IV, Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa, Kamis (24/6/2021).

Aksi biadab J dilakukan pada akhir Mei 2021 lalu. Modus si pelaku yakni berpura-pura sakit kepala dan meminta istri yang merupakan ibu kandung korban membangunkan sang anak untuk memijat dirinya.

Selanjutnya tanpa rasa curiga, korban menuruti permintaan ayah tirinya tersebut untuk memijat kepalanya.

Baca Juga: Gadis 13 Tahun di Bombana Disetubuhi Kakak Ipar hingga Melahirkan

Baca Juga: Biadab! Muda Mudi ini Teguk Miras hingga Bawa-Bawa Nama Nabi Muhammad

Tetapi, entah setan apa yang merasuki benak tersangka hingga muncul niat jahat untuk mencabuli anak tirinya.

Melansir Siapgrak.com, korban yang berinisial SW itu sebenarnya sempat melarikan diri dari pelaku J. Namun si pelaku berhasil menghalangi hingga pintu kamar terjatuh.

Setelah melakukan aksinya, tersangka langsung mengancam membunuh korban jika nekat melapor.

Beruntung, ibu korban menyadari ada yang tidak beres pada anak tersebut.

Setelah didesak, akhirnya korban menceritakan perbuatan bejat ayah tirinya ke pihak kepolisian. (C)

Reporter: Ahmad Sadar

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga