Bila Dokumen APBD-P Dimasukan, Ketua DPRD Muna Jamin Tuntas Seminggu

Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 06 Oktober 2020
0 dilihat
Bila Dokumen APBD-P Dimasukan, Ketua DPRD Muna Jamin Tuntas Seminggu
Ketua DPRD Muna, La Saemuna. Foto: Sunaryo/Telisik

" Kita upayakan seminggu tuntas. Misalkan besok (Rabu), Insya Allah, 13 Oktober sudah ketuk palu. "

MUNA, TELISIK.ID - Kendati telah melewati batas waktu penetapan, DPRD Muna hingga saat ini masih menunggu Pemkab memasukan dokumen KUA/PPAS APBD-P 2020.

Ketua DPRD Muna, La Saemuna menerangkan, informasi yang didapat, Pemkab masih menunggu persetujuan Gubernur Sultra, Ali Mazi untuk memasukan dokumen anggaran perubahan itu. Jika dalam waktu dekat dimasukan, maka pihaknya mulai melakukan pembahasan.

"Kita upayakan seminggu tuntas. Misalkan besok (Rabu), Insya Allah, 13 Oktober sudah ketuk palu," kata Saemuna, Selasa (6/10/2020).

Ketua DPC Hanura itu mengaku, tidak ada yang krusial ketika nantinya dalam pembahasan. Terlebih SiLPA telah diketahui sebesar kurang lebih Rp 53 miliar.  

"Dalam APBD-P tidak akan ada penambahan item kegiatan baru," sebutnya.

Baca juga: PA Unaaha Siap Komitmen Bebas Korupsi

Koleganya, La Ode Dyrun, anggota Badan Anggaran (Banggar) optimis Pemkab akan mengajukan dokumen anggaran perubahan. Selama ini, keterlambatan pengajuan dokumen tersebut dikarenakan, perhitungan anggaran 2019 baru selesai dilakukan evaluasi oleh Pemprov Sultra.

"Tinggal kita menunggu saja. Kita berharap ada kebijakan dari pak gubernur untuk tambahan waktu," ujar politisi Golkar itu.

Sementara itu, Kepala Bappeda Muna, La Mahi mengaku, telah bersurat ke gubernur meminta toleransi tambahan waktu untuk pembahasan dokumen APBD-P.

"Dokumennya sudah lengkap, tinggal menunggu saja persetujuan gubernur," singkatnya. (A)

Reporter: Sunaryo

Editor: Kardin

TAG:
Baca Juga