Bila Zona Oranye, Pemda Wakatobi Larang Salat Idul Adha di Masjid

Boy Candra Ferniawan, telisik indonesia
Selasa, 13 Juli 2021
0 dilihat
Bila Zona Oranye, Pemda Wakatobi Larang Salat Idul Adha di Masjid
Pelaksanaan Salat Idul Adha di masa pandemi COVID-19. Foto: Repro Google.com

" Salat Idul Adha di masjid di Kabupaten Wakatobi akan ditiadakan bila daerah ini masih masuk zona oranye penyebaran COVID-19. "

WAKATOBI, TELISIK.ID - Salat Idul Adha di masjid di Kabupaten Wakatobi akan ditiadakan bila daerah ini masih masuk zona oranye penyebaran COVID-19.

Hal tersebut dikarenakan angka kasus positif COVID-19 di Wakatobi mengalami peningkatan drastis dengan penambahan 52 terkonfirmasi positif selama bulan Juli 2021, dengan 6 pasien di antaranya meninggal dunia.

"Kalau kita melihat tren kasus yang positif  dari bulan Januari sampai 11 Juli 2021, yang tertinggi itu memang di bulan Juli. Sampai tanggal 11 kemarin, sudah ada  52 kasus. Di Januari itu ada 12, di bulan Februari 18 kasus, kemudian pada  bulan Maret hanya 1 kasus, di bulan April dan Mei 0 kasus. Kemudian meningkat di bulan Juni 40 terkonfirmasi positif dan  11 Juli ada 52 kasus. Jadi memang meningkat dari bulan Juni sampai bulan Juli ini," ungkap Fatma, Nakes dari Dinas Kesehatan Wakatobi, Senin (12/7/2021).

Baca juga: Tiga Pegawai Bappeda Konsel Positif COVID-19

Baca juga: RSD COVID-19 Konawe Over Kapasitas, Sebagian Pasien Harus Isolasi Mandiri

Hal ini kemudian ditanggapi oleh Pemda Wakatobi yang meniadakan salat Idul Adha berjemaah di masjid bila dalam beberapa hari ke depan masih masuk zona oranye penyebaran COVID-19.

“Kaitannya dengan perkembangan COVID-19 ini sesungguhnya pemerintah pusat telah mengeluarkan instruksi Mendagri Nomor 17 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan optimalkan posko penanganan COVID-19. Berdasarkan rapat dengan Forkopimda bersama bupati tentang pelaksanaan Salat Id, seandainya daerah kita ini masih zona kuning, kemungkinan Salat Id akan dilaksanakan di masjid-masjid desa atau kelurahan yang ada di wilayah Wakatobi," jelas Asisten I Setda Wakatobi, Nur Sidik.

Sementara Kapolres Wakatobi, AKBP Suharman Sanusi meminta bupati secepatnya mengkomunikasikan dengan Kemenag apakah Salat Id dilaksanakan di masjid.

"Karena kemarin kita sepakat di masjid masing-masing. Dengan data yang baru ini, harus dikomunikasikan kembali. Kasihan masyarakat ada yang berharap di masjid, tiba-tiba diumumkan harus salat di rumah-masing-masing,” ungkap AKBP Suharman Sanusi. (A)

Reporter: Boy Candra Ferniawan

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga