Pulang dari Tanah Suci, Jemaah Haji asal Jawa Timur Wajib Screening COVID-19

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Minggu, 17 Juli 2022
0 dilihat
Pulang dari Tanah Suci, Jemaah Haji asal Jawa Timur Wajib Screening COVID-19
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memastikan jemaah haji asal Jawa Timur screening COVID-19 usai pulang dari tanah suci . Foto: Ist

" Jamaah haji asal Jawa Timur yang baru pulang dari tanah suci dan akan pulang ke daerahnya masing-masing, wajib menjalani screening COVID-19 setibanya di Indonesia tanpa terkecuali "

SURABAYA, TELISIK.ID - Jamaah haji asal Jawa Timur yang baru pulang dari tanah suci dan akan pulang ke daerahnya masing-masing, wajib menjalani screening COVID-19 setibanya di Indonesia tanpa terkecuali.

Screening tersebut dilakukan sebagai langkah kewaspadaan untuk menjamin keamanan dan kesehatan seluruh jemaah haji sebelum kembali ke daerah asal, mengingat COVID-19 di Indonesia kembali meningkat.

“Ada Surat Edaran (SE) dari BNPB bahwa warga negara yang melakukan perjalanan luar negeri yang pulang kembali ke Indonesia harus dilakukan screening sementara dari Kemenkes  harus dilakukan booster bagi yang belum booster," tegas Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Minggu (17/7/2022).

Hal tersebut sejalan dengan SE Nomor 22 Tahun 2022 oleh Satgas Penanganan COVID-19 kaitannya protokol kesehatan bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang diterbitkan oleh BNPB tertanggal 8 Juli 2022.

Lanjut Khofifah, para jemaah haji juga akan mendapatkan kartu kesehatan jemaah haji. Dimana kartu itu juga dikonfirmasikan ke puskesmas terdekat. Puskesmas tersebut akan memantau kesehatan para jemaah haji yang pulang dari tanah suci.

Baca Juga: Soal Proyek Mati Kontrak di Buton Selatan, Aparat Penegak Hukum Diminta Turun Tangan

Sementara itu, Sekretaris Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Jawa Timur, Abdul Haris mengatakan begitu mendarat di bandara, mereka akan di screening oleh KKPP. Selanjutnya saat tiba di asrama haji akan di screening dan swab antigen.

”Jika kedapatan bergejala dan memiliki suhu tubuh di atas 37,5 derajat Celcius, mereka harus menjalani tes PCR,” jelasnya.

Kemudian dari screening itu, jika ada yang bergejala dan suhu tubuhnya di atas 37,5 derajat Celcius maka akan di swab PCR oleh KKP, vendornya dari BNPB.

Baca Juga: Protes Jalan Rusak, Warga Buton Utara Tanam Pohon Pisang dan Kelapa di Jalan

"Di luar itu semua harus swab antigen, dimana swab antigen ini akan ditangani oleh Dinkes Provinsi," tutupnya. (B)

Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Musdar

Baca Juga