" BKKBN terus berupaya melakukan pencegahan stunting, salah satunya dengan mengajak masyarakat untuk menghindari 4T "
KENDARI, TELISIK.ID - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) terus berupaya melakukan pencegahan stunting. Salah satunya dengan mengajak masyarakat untuk menghindari 4T.
Yang dimaksud dengan 4T adalah Terlalu Muda, Terlalu Tua, Terlalu Dekat, Terlalu Banyak. Hal ini menjadi program BKKBN untuk mensukseskan pencegahan stunting tersebut.
Kepala BKKBN Sulawesi Tenggara (Sultra), Asmar, M.Si mengatakan, salah satu target BKKBN untuk tahun 2030 adalah 4T. Olehnya, pihaknya terus mensosialisasikan pencegahan stunting dengan dimulai dari menghindari 4T tersebut.
Untuk T pertama yakni Terlalu Muda. Sebab Ibu hamil pertama di usia kurang dari 21 tahun, secara fisik kondisi rahim dan panggul belum berkembang secara optimal.
Kemudian Terlalu Tua. Misalnya ibu hamil pertama pada usia kurang lebih 35 Tahun dapat menyebabkan kematian pada ibu dan bayinya.
Sementara T yang ketiga Terlalu Dekat. yang dimaksud di sini adalah jarak antara kehamilan pertama dengan berikutnya kurang dari 2 tahun yang menyebabkan dapat menghambat proses persalinan seperti gangguan kekuatan kontraksi, kelainan letak dan posisi janin.
Sedangkan Terlalu Banyak Anak misalnya ibu pernah hamil dan melahirkan lebih dari 2 kali, dapat menghambat proses persalinan, seperti gangguan kontraksi, kelainan letak dan posisi janin, serta perdarahan pasca persalinan.
“Kami kampanyekan jangan nikah muda. Kalau pun harus, tetapi untuk hamil bisa ditunda dulu. Begitu juga kalau hamil diatur jaraknya, karena peluang terjadinya stunting itu besar, sebab darah belum pulih, tapi sudah harus melahirkan lagi, akhirnya bayi bisa stunting,” katanya kepada Telisik.id, belum lama ini.
Sebelumnya, Sekretaris BKKBN Sultra, Muslimin, SH mengungkapkan bahwa fokus penurunan stunting di tahun 2023 salah satunya dengan memperhatikan 4T, Terlalu Muda, Terlalu dekat, Terlalu tua, Terlalu banyak.
Hal tersebut disampaikan saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 dengan melaksanakan upacara bendera di lingkungan Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Rabu (17/8/2022) pagi. (B-Adv)