BKSDA Kendari Amankan Puluhan Kayu Hasil Ilegal Loging

Mutarfin, telisik indonesia
Rabu, 29 Januari 2020
0 dilihat
BKSDA Kendari Amankan Puluhan Kayu Hasil Ilegal Loging
Barang Bukti Hasil Ilegal Loging. Foto: Mutarfin/Telisik

" aat kami tindak lanjuti ditemukan kayu olahan bayam sebanyak 89 batang yang telah diangkut di Desa Awunio Kecamatan Kolono Kabupaten Konawe Selatan. "

KENDARI,TELISIK.ID - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan puluhan batang kayu olahan  jenis bayam hasil illegal logging, Minggu (26/1/2020).

Baca Juga: Kapolres Muna Ingatkan Hati-Hati Bermedsos

Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Sultra Laode Kaida menerangkan, penangkapan kayu ini merupakan hasil patroli rutin Polhut BKSDA Sultra sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat.

"Saat kami tindak lanjuti ditemukan kayu olahan bayam sebanyak 89 batang yang telah diangkut di Desa Awunio Kecamatan Kolono Kabupaten Konawe Selatan,"  ungkapnya, Rabu (29/1/2020).

Lanjut ia menambahkan, setelah dilakukan olah TKP,  hasil ilegal logging itu diamankan dan langsung dibawa ke kantor BKSA Sultra. Diduga kuat kayu olahan tersebut berasal dari Suaka Margasatwa Tanjung Peropa.

“Kalo ditinjau dari harga jual kayu dipasaran, kalo dikubikasi 61 batang itu kisaran 3 kubik. Jika nilai jual pasaran di Kendari perkubik Rp 6 hingga 8 juta, tapi yang kami lakukan adalah mencoba memberikan efek jera bagi pelaku guna memutuskan mata rantai kejahatan ilegal loging,” ujarnya.

Baca Juga: Pengendar Sabu Berstatus PNS Dibekuk Polisi

Kata Kaida, kasus ini telah diserahkan ke penyidik Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan ?Gakkum LHK? Wilayah Sulawesi untuk dilakukan pengumpulan data dan informasi dari saksi. Sampai sekarang sudah dua orang saksi dimintai keterangannya.

Reporter: Mutarfin
Editor: Sumarlin

Artikel Terkait
Baca Juga