Begal Sadis Diringkus Saat Bersama Wanita di Hotel, Ada Alat Kontrasepsi
Rezki Mas'ud, telisik indonesia
Jumat, 08 Oktober 2021
0 dilihat
Pelaku begal sadis RZ saat diringkus tim Jatanras Polrestabes Makassar. Foto: dok. Jatanras
" Begal sadis itu dibekuk di kamar salah satu hotel di Makassar bersama teman wanitanya. "
MAKASSAR, TELISIK.ID - Unit Jatanras Polrestabes Makassar menangkap seorang begal sadis berinisial RZ (26).
Begal sadis itu dibekuk di kamar salah satu hotel di Makassar bersama teman wanitanya.
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Muhammad Afhi Abrianto, mengatakan, penangkapan terhadap Rezky berawal dari penangkapan Harun (40), terduga begal sadis lainnya.
Terduga Harun kemudian menunjukkan keberadaan Rezky sehingga Unit Jatanras Polrestabes Makassar lalu bergerak ke lokasi, kemudian membekuk pelaku Resky bersama dengan teman wanitanya.
“Kedua pelaku diamankan setelah melakukan penodongan di Jalan Jenderal Sudirman, Makassar beberapa waktu lalu. Di situ Pelaku menggasak barang elektronik korban,” kata Iptu Afhi saat ditemui di ruanganya, Jum'at (8/10/2021).
Baca juga: Polsek Poasia Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Kepala Bapenda Sultra
Baca juga: Hubungan Terlarang, Pria Asal Kolaka Bunuh Paman Sendiri
Kepada polisi, kedua pelaku mengaku kerap mengincar pengendara motor yang tengah sendiri di jalanan yang sepi.
Lalu, menodong korbannya dengan sebilah badik sehingga korban merasa ketakutan dan memberikan seluruh barangnya. Para pelaku bukan pertama kalinya beraksi.
Iptu Afhi menerangkan, dari catatan kepolisian disebutkan bahwa para pelaku merupakan residivis kambuhan. Mereka telah berkali-kali melakukan aksi begal secara sadis. Bahkan sudah pernah dihukum atas kasus serupa.
“Pelaku memang residivis yang sudah kerap begal orang secara sadis,” ucap Afih.
Selain mengamankan pelaku, Jatanras Polrestabes Makassar juga menyita barang bukti kejahatan berupa satu buah sepeda motor, dua buah badik, barang korban berupa handphone dan alat kontrasepsi di kamar hotel yang ia tempati bersembunyi. (C)
Reporter: Rezki Mas'ud
Editor: Fitrah Nugraha