Blokade Jalan Provinsi di Muna Dibuka

Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 07 Juli 2020
0 dilihat
Blokade Jalan Provinsi di Muna Dibuka
LM Marsudhi, Sekretaris Komisi III DPRD Sultra bersama Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho dan warga membuka blokade jalan. Foto: Sunaryo/Telisik

" Penangangan awal akan dilakukan fungsionalisasi dan Patching. Itu semua sudah disepakati warga. "

MUNA, TELISIK.ID - Akses jalan provinsi di Desa Bea dan Laiba, Kelurahan Laimpi, juga di Desa Wakumoro Kecamatam Kabawo dan Kecamatan Parigi yang hampir sebulan diblokade warga akhirnya bisa dilalui kendaraan.

Blokade jalan menggunakan kayu dan batu telah dibuka. Pembukaan blokade itu setelah mediasi dilakukan Sekretaris Komisi III DPRD Sultra, LM Marshudi bersama Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho dengan para massa aksi.  

LM Marshudi menerangkan, proses mediasi berjalan hingga tiga kali. Mediasi pertama, di Kelurahan Laimpi dan Desa Bea berhasil setelah ada jaminan dari Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga Sultra yang akan memfungsionalkan jalan yang rusak itu.

Sementara di Laiba dan Wakumoro, mediasi harus dilakukan dua kali. Warga ngotot tak mau membuka blokade sebelum ada material yang disiapkan.

Politisi PKB itu terus harus bekerja ekstra mendesak Kepala Dinas SDA dan Bina Marga hingga menemui Gubernur Sultra, Ali Mazi. Hasilnya pun memuaskan, jalan akan dikerjakan melalui metode Patching (penambalan).

Baca juga: Germas Blokir Jalan Provinsi di Muna

"Penangangan awal akan dilakukan fungsionalisasi dan Patching. Itu semua sudah disepakati warga," kata Marshudi.

Ketua Fraksi Kebangkitan Pembangunan Nurani Rakyat DPRD Sultra itu menegaskan, sesuai kesepakatan bersama Dinas SDA dan Bina Marga, bila ada kelonggaran anggaran di APBD-P, maka pengaspalan jalan tersebut akan menjadi skala prioritas.  

"Bila tidak, maka menjadi prioritas di APBD 2021. Kami juga sudah bicara di Komisi III, jalan itu akan menjadi prioritas," ungkapnya.

Panjang kerusakan jalan dari Kelurahan Laimpi hingga Desa Wakumoro mencapai 7 Kilometer. Estimasi anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 17 miliar. Satu Kilometer untuk pengaspalan, anggaranya kurang lebih Rp 2,4 miliar. Total annggaran itu bakal diupayakan masuk di APBD-P atau di APBD 2021.

"Kita akan usulkan Rp 20 miliar untuk pengaspalan dan drainasenya," timpalnya.

Di sisi lain, pria yang kerap disapa Andidi itu juga telah meminta Pemkab Muna melalui Dinas PUPR untuk mengusulkan peningkatan jalan kabupaten di kampung lama menjadi jalan provinsi. Sehingga nantinya, mereka juga akan memperjuangkan anggaranya.

"Kita sudah minta Dinas PUPR untuk mengusulkan peningkatan status jalan itu. Tetapi, saat ini kita prioritaskan dulu jalan di Kabawo dan Parigi," pungkas mantan anggota DPRD Muna itu.

Reporter: Sunaryo

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga