BNNP Kembali Tes Urine Calon Wisudawan IAIN Kendari, Fakultas Syariah Jadi Sasaran

Musdar, telisik indonesia
Selasa, 15 Juni 2021
0 dilihat
BNNP Kembali Tes Urine Calon Wisudawan IAIN Kendari, Fakultas Syariah Jadi Sasaran
Suasana tes urine calon wisudawan dan wisudawati Fakultas Syariah IAIN Kendari. Foto: Ist.

" Dari hasil screening 12 calon wisudawan dan wisudawati Fakultas Syariah IAIN Kendari, dinyatakan negatif "

KENDARI, TELISIK.ID - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra kembali melaksanakan tes urine kepada calon wisudawan dan wisudawati IAIN Kendari, Selasa (15/6/2021)

Kali ini, pesertanya berasal dari Fakultas Syariah berjumlah 12 orang.

Kegiatan dilakukan di Aula Mini IAIN Kendari pukul 09.00-11.30 Wita, dengan menerapkan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat.

Sebelum kegiatan dimulai, terlebih dulu diawali dengan sambutan dari Wakil Dekan Fakultas Syariah IAIN Kendari Sudirman, M.Ag., dilanjutkan sambutan dan sosialiasi oleh Sub Koordinator Seksi Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sultra Yuyun Yulianti, S.KM.

Dalam sambutannya, Yuyun menyampaikan pentingnya pelaksanaan deteksi dini bagi calon wisudawan dan wisudawati, khususnya di lingkungan Fakultas Syariah IAIN Kendari agar mencetak SDM yang unggul dan berdaya guna bagi bangsa dan negara.

Baca Juga: Corona di Kendari Meningkat Lagi, Ada Varian India?

Setelah itu barulah dilakukan tes urine. Dari hasil screening 12 calon wisudawan dan wisudawati Fakultas Syariah IAIN Kendari, dinyatakan negatif.

Untuk diketahui, pelaksanaan kegiatan tersebut berdasarkan Undang -Undang RI. Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN.

Kemudian, Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 23 Tahun 2017 tentang perubahan ke lima atas peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3  Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja (OTK) Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota dan Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.

Surat Perintah Kepala BNNP Sultra Nomor: Sprint/503/VI/Ka/PM.00.01/2021/BNNP Tanggal 11 Juni 2021 tentang Petugas Kegiatan Screening Test (Tes Urine Narkoba) pada calon wisudawan Fakultas Syariah IAIN Kendari, selasa 15 Juni 2021.

Baca Juga: Sampah Bakal Dijemput di Rumah, Warga Bayar Iuran Sesuai Kemampuan

Surat Dekan Fakultas Syariah IAIN Kendari, Nomor : 0268/ln.23/FS/HM.00/06/2021, tentang Permohonan Pemeriksaan Urine narkoba kepada Calon Wisudawan Fakultas Syariah IAIN Kendari.

Petugas kegiatan tersebut yakni:

1. Yuyun Yulianti, S. KM

2. Artyn Souhara, S. Si

3. Melis Y. Lebo, S. KM

4. Nadari, S. Psi

5. Asriadi, SM

6. Mirawati, SKM

7. dr. Theresia Puterahmat

8. Alzul Arafat

9. Andry Sulpikar. (C-Adv)

Reporter: Musdar

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga