BNNP Tes Urine Ratusan Pegawai Kemenkumham Sultra

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Selasa, 27 Juli 2021
0 dilihat
BNNP Tes Urine Ratusan Pegawai Kemenkumham Sultra
Tes urine di lingkungan Kemenkumham Sultra. Foto: Ist.

" Badan Narkotika Nasional Provinsi Sultra melakukan tes urine, kepada ratusan pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dan Rutan Kelas II A. "

KENDARI, TELISIK.ID - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra melakukan tes urine, kepada ratusan pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dan Rutan Kelas II A.

Kegiatan itu dimaksudkan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Tes urine dilakukan kepada 209 pegawai Kemenkumham Sultra, dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 ketat.

"Dari hasil tes urine diperoleh hasil satu orang positif benzodiazepine (BZO), satu invalid, dan 207 orang lainnya negatif," ungkap Sub Kordinator Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sultra, Yuyun Yulianti, Selasa (27/7/2021).

Lebih lanjut, kata Yuyun, benzodiazepine adalah jenis obat yang memiliki efek sedatif atau menenangkan. Benzodiazepine diresepkan bagi mereka yang cemas atau tertekan dan dapat digunakan dalam pengobatan jangka pendek pada beberapa masalah gangguan tidur.

Baca juga: Setiap Hari, DLHK Kendari Laporkan Kegiatan Tata Lingkungan ke Masyarakat

Baca juga: 13.932 KPM di Kota Kendari Terima Bantuan Sosial Tunai

Yuyun mengatakan pelaksanaan tes urine merupakan bagian wujud implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pemberantasan, Pencegahan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekusor Narkotika.

"Hal ini bertujuan agar para peserta memiliki imun dari bahaya penyalahgunaan narkoba sehingga tercipta lingkungan kerja bebas narkoba," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba mengatakan, pihaknya terus bersinergi bersama BNNP Sultra dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

"Kita imbau seluruh jajaran agar menjauhi narkoba, ini (narkoba) merusak, tidak baik untuk kesehatan dan secara hukum melanggar jika menyalahgunakan barang ini (narkoba)," katanya.

Tes urine dilakukan dengan protokol kesehatan ketat yang diikuti 122 pegawai/PPNPN Kanwil Kemenkum HAM Sultra dan 87 pegawai Rutan Kelas II A Kendari. (B-Adv)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga