BPN Konawe Gelar Pamasangan Patok Tanda Batas Tanah Serentak Guna Cegah Sengketa

Sigit Purnomo, telisik indonesia
Jumat, 03 Februari 2023
0 dilihat
BPN Konawe Gelar Pamasangan Patok Tanda Batas Tanah Serentak Guna Cegah Sengketa
ATR/BPN dan Sekda Konawe (saling bersalaman) dalam giat gerakan pemasangan patok atau tanda batas tanah Foto: Ist.

" GEMAPATAS merupakan gerakan yang dilakukan masyarakat para pemilik tanah untuk memasang tanda batas tanah sesuai batas yang dimilikinya "

KONAWE, TELISIK.ID - Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar pencanangan gerakan pemasangan patok atau tanda batas tanah (GEMAPATAS) serentak se-Indonesia, Jumat (3/2/2023).

Kepala BPN Konawe, Muhammad Rahman menjelaskan, GEMAPATAS merupakan gerakan yang dilakukan masyarakat para pemilik tanah untuk memasang tanda batas tanah sesuai batas yang dimilikinya.

"Sebagai upaya akselerasi program pendaftaran tanah sistematis lengkap atau PTSL GEMAPATAS diharapkan mampu meminimalisir konflik batas tanah yang kerap terjadi di masyarakat,” jelasnya saat berada di Kelurahan Wawonggole, Kecamatan Unaaha.

Muhammad Rahman menyebutkan, manfaat yang didapatkan bagi masyarakat yang memasang patok tanah adalah adanya pengaman aset dan kepastian bidang tanah.

“Meminimalisir sengketa dengan pemilik bidang tanah yang berbatasan, dan memudahkan atau mempercepat petugas untuk mengukur dan memetakan tanah,” jelasnya.

Baca Juga: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Muna Barat Capai 62.126 Jiwa

Ia juga mengungkapkan gerakan pemasangan patok atau tanda batas tanah itu, tidak hanya dilakukan untuk tanah bersertifikat tetapi juga dapat dilakukan pada lahan atau tanah yang belum bersertifikat.

Pemasangan patok tanda batas tanah ini harus disaksikan oleh tetangga atau pemilik tanah yang berbatasan dengan pihak yang memasang batas tanah tersebut, sehingga ada kesepakatan bersama antar pemilik tanah.

Di akhir kegiatan, Kepala BPN berharap gerakan pemasangan patok atau batas tanah mampu menggerakan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya.

Baca Juga: Gegara Tambang, Ratusan Hektare Tambak di Kolaka Utara Stop Produksi

Tempat sama, Sekda Konawe, Ferdinand Sapan mengatakan, kegiatan pemasangan patok sangat bermanfaat bagi masyarakat dan meminimalisir terjadinya sengketa lahan di masyarakat.

"Semoga kegiatan ini terus berlangsung agar tidak ada lagi kasus sengketa tanah," ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Pengadilan Negeri (PN) Unaaha Dian Kurniawati, perwakilan Kejaksaan Negeri Konawe Alexander Sirait, Panglima penghubung atau Pabung Konawe Letkol Inf Aswar Dinata, Kapolsek Unaaha IPTU Nuryamang, Camat Unaaha Aswar dan Lurah Wawonggole Teku. (B-Adv)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga