BPOM Kendari Bahas Sunscreen Viral yang Berbahaya

Erni Yanti, telisik indonesia
Selasa, 04 Juli 2023
0 dilihat
BPOM Kendari Bahas Sunscreen Viral yang Berbahaya
Para pelanggan sedang mencari-cari kosmetik yang cocok untuk dibeli. Foto: Erni Yanti/Telisik

" Setelah viral di beberapa media sosial terkait pertimbangan memberhentikan sunscren berbahaya yang mengandung 4- Methylbenzilidene camphor (4-MBC), BPOM Kota Kendari menerangkan penggunaan bahan kosmetik berbahaya tersebut "

KENDARI, TELISIK.ID - Setelah viral di beberapa media sosial terkait pertimbangan memberhentikan sunscren berbahaya yang mengandung 4- Methylbenzilidene camphor (4-MBC), BPOM Kota Kendari menerangkan penggunaan bahan kosmetik berbahaya tersebut.

Menurut penyampaian Kepala Balai Besar POM di Kendari Riyanto, bahan kimia 4-MBC itu memiliki fungsi sebagai asonfen, merupakan penyerap sinar UV yang aman digunakan, tetapi dengan dosis tertentu.

"Kalau dosisnya berlebihan itu berbahaya juga untuk tubuh. Harapanya sih kalau remaja atau ibu-ibu memakai produk-produk kosmetik harus benar-benar diteliti, cek kemasan, labelnya, izin edarnya biar tidak terjadi iritasi atau kerusakan sistem hormon," jelasnya, Selasa (4/7/2023).

Baca Juga: Kantor BPOM Digeruduk Ratusan Massa, Diduga Langgar Prosedur dan Matikan Pengusaha Lokal

Lebih lanjut, Riyanto menuturkan, BPOM Kendari tetap menjaga produk kosmetik, terutama dari bahan berbahaya seperti merkuri.

Produk-produk yang sudah dapat izin edar dari BPOM itu bisanya sudah aman terjaga dengan kandungannya sudah melewati tahapan-tahapan.

Selain itu, penggunaan 4-MBC pada produk kosmetik ini memiliki batasan penggunaan tabir surya maksimal 4 persen.

Dilansir dari Liputan6 bahwa pengaturan 4-MBC di Indonesia merujuk pada peraturan BPOM Nomor 17 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 23 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika.

Untuk diketahui 4-Methylbenzylidene Camphor yang disingkat 4-MBC adalah bahan kimia yang digunakan di industri kosmetik dengan fungsi sebagai ultraviolet (UV) filter dan UV absorber. Fungsi ini dapat dimanfaatkan sebagai sunscreen atau tabir surya.

Sementara Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi BPOM Kendari, Hasna Nur menambahkan, terkait produk yang sempat viral dan diklaim berbahaya, masih aman digunakan dan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap isu yang beredar, karena ketika itu berbahaya pihak BPOM akan menarik.

Baca Juga: Beredar Minuman Milku Mengandung Formalin, Ini Kata BPOM Kendari

"Masyarakat tidak usah khawatir, karena kalau memang bermasalah pastinya juga Badan POM akan menarik produk tersebut, karena dia melebihi batas yang dipersyaratkan," tuturnya.

Selain itu, Salah seorang Sales Promotion beauty di Mandonga Kota Kendari, Marsel mengungkapkan, penjualan produk-produk kosmetik di beauty telah melewati izin BPOM.

"Nda ada ji orang bilang takut sunscren berbahaya, kalau yang masuk di sini beauty itu BPOM semua, di sinikan barang yang masuk itu pasti selalunya lewat BPOM," ucapnya. (A)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga