BPSDM Sultra Canangkan Diklat ASN Blended
Adinda Septia Putri, telisik indonesia
Selasa, 04 Oktober 2022
0 dilihat
BPSDM bekerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) akan membuat aplikasi khusus untuk ASN bisa belajar secara mandiri. Foto: Ist.
" Untuk memenuhi hak para ASN, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Tenggara rencananya akan melakukan sistem belajar secara non tatap muka atau virtual "
KENDARI, TELISIK.ID – Pelaksanaan pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diatur dalam UU ASN No. 5 Tahun 2014, di dalamnya tertuang bahwa setiap ASN berhak untuk menerima pelatihan atau diklat paling sedikit 20 jam pelajaran per tahunnya.
Dalam memenuhi hak para ASN, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Tenggara, menyarankan untuk melakukan sistem belajar secara blended (daring dan luring).
Sekretaris BPSDM Sulawesi Tenggara, Ahmad Yasir menjelaskan, Lembaga Administrasi Negara (LAN) telah mengembangkan aplikasi khusus untuk ASN bisa melakukan diklat manajerial secara mandiri. Aplikasi tersebut pasalnya sudah diterapkan oleh beberapa ASN di Pulau Jawa. Sementara di Sulawesi Tenggara direncanakan sudah dilakukan di tahun depan.
“Kalo dari LAN itu tahun depan sudah berjalan termasuk diklat-diklat online,” ucap Yasir saat ditemui di kantornya, Senin (3/10/2022).
Baca Juga: 5 Tahun Memimpin, Upayakan Kota Layak Huni di Tengah Segala Kekurangan
Sementara untuk diklat-diklat teknis, BPSDM Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang dalam tahap finalisasi dalam pengumpulan modul-modul pembelajaran teknis dari kementerian-kementerian lain, yang akan dijadikan bahan ajar untuk para ASN nantinya.
Secara teknis, para ASN nantinya dituntut untuk belajar mandiri melalui aplikasi tersebut dalam jangka waktu tertentu, kemudian akan diadakan seminar untuk evaluasi hasil modul yang telah dipelajari.
Baca Juga: Jelang Akhir Jabatan, Wali Kota Kendari Pamit dan Minta Maaf
Menurutnya, metode ini perlu dilakukan karena masih banyak ASN yang belum terpenuhi hak belajar 20 jam per tahunnya karena keterbatasan anggaran. Dengan metode diklat online, akan lebih mengefisienkan anggaran negara.
Selain efisien, metode ini sesuai dengan core value yang dipegang oleh ASN yang sering kita dengar, yaitu BerAKHLAK, merupakan akronim dari Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.
Untuk menjaga keefektifan metode diklat online ini, pemerintah nantinya akan menyediakan pengajar-pengajar yang kompeten di bidangnya, yang sebelumnya akan dilakukan sertifikasi terlebih dahulu. (C-Adv)
Penulis: Adinda Septia Putri
Editor: Haerani Hambali