Bukan Antigen, Terbang dari Kendari-Jawa dan Bali Masih Pakai PCR

Musdar, telisik indonesia
Selasa, 02 November 2021
0 dilihat
Bukan Antigen, Terbang dari Kendari-Jawa dan Bali Masih Pakai PCR
Pesawat take off. Foto: Repro Brilio

" Selain PCR, penumpang wajib membawa sertifikat vaksin minimal dosis pertama "

KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah telah mengubah syarat perjalanan dengan pesawat di Jawa dan Bali, dari tes PCR menjadi rapid antigen.

Namun itu tidak berlaku untuk perjalanan dari luar Jawa-Bali yang ingin ke Jawa-Bali.

Terbang dari Bandara Haluoleo Kota Kendari penumpang masih diwajibkan membawa dokumen keterangan hasil negatif  PCR dengan sampel maksimal 3x24 jam.

Selain PCR, penumpang wajib membawa sertifikat vaksin minimal dosis pertama.

"Jadi penumpang dari Bandara Haluoleo tujuan Jawa-Bali masih berlaku syarat PCR," kata Humas Bandara Haluoleo, Nurlansah, Selasa (2/11/2021).

Baca Juga: Gerbang Batas Buteng-Muna Ditargetkan Tahun Depan Rampung

Baca Juga: Capai 63,21 Persen, Vaksinasi Kota Kendari Tertinggi di Sultra

Terkait adanya perubahan dari PCR ke antigen di Jawa-Bali, pihak Bandara masih menunggu surat edaran dari Gugus Tugas COVID-19 dan Kementerian Perhubungan.

"Jadi kami tunggu dulu surat edaranya. Kalau sudah ada suratnya mungkin kita akan gunakan antigen," pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Direktur RSU Bahteramas, dr Ahmad mengatakan, tarif PCR untuk pelaku perjalanan sudah turun dari Rp 525 ribu menjadi Rp 300 ribu.

"Ia (sudah turun)," kata dr Ahmad.

Tarif tersebut sudah berlaku sejak 28 Oktober 2021 menyusul arahan dari Presiden Joko Widodo yang sebelumnya meminta penurunan harga tes PCR menjadi Rp 300 ribu dengan masa berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat. (B)

Reporter: Musdar

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga