Bukan Masa Kampanye, Baliho Bacaleg Segera Ditertibkan
Kardin, telisik indonesia
Rabu, 11 Oktober 2023
0 dilihat
Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin membeberkan penertiban alat peraga kampanye yang banyak bertebaran. Foto: Kardin/Telisik
" Banyaknya alat peraga kampanye berupa baliho dan spanduk bakal calon legislatif (bacaleg) yang sudah tepasang di sejumlah lokasi di Kota Kendari, mendapat perhatian Bawaslu "
KENDARI, TELISIK.ID - Banyaknya alat peraga kampanye berupa baliho dan spanduk bakal calon legislatif (bacaleg) yang sudah tepasang di sejumlah lokasi di Kota Kendari, mendapat perhatian Bawaslu.
Bawaslu sendiri menyebut itu sebagai alat peraga sosialisasi menyerupai alat peraga kampanye. Sebagai pengawas, Bawaslu menegaskan peserta pemilu dilarang melakukan kegiatan kampanya, sebelum masa kampanya dimulai.
"Kampanye kan nanti 28 November 2023 mendatang," kata Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin, Rabu (11/10/2023).
Bawaslu sendiri telah melakukan langkah-langkah pencegahan, salah satunya menyampaikan ke KPU selaku pelaksana PKPU untuk mensosialisasikan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan peserta pemilu.
Baca Juga: Usai Lantik Pengurus DPW Perindo, Hary Tanoe Sowan ke Pj Gubernur Sulawesi Tenggara
Pihaknya juga mengimbau pada partai politik (parpol) untuk tidak memasang alat peraga yang sudah menyerupai alat peraga kampanye.
"Kalau sekarang ini kan yang boleh baru lambang partai dan logo partai, tapi kaitannya sosialisasi, yang lainnya belum," beber Sahinuddin.
Berikutnya kata dia, KPU, Pemkot Kendari dan parpol telah bersepakat pada 5 Oktober 2023 lalu melalui penandatanganan nota kesepahaman yang disaksikan oleh Bawaslu, parpol akan menertibkan sendiri alat peraga yang bertebaran hingga 10 Oktober, kemarin.
"Kalau belum melakukan penertiban, KPU akan berkoordinasi dengan pemkot untuk melakukan penertiban. Kami Bawaslu akan mengawasi penertibannya," ucapnya.
Pada penandatanganan kesepakatan bersama dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), serta perjanjian kerjasama antar Pemkot Kendari bersama KPU, Bawaslu dan BPJS. Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengungkapkan, kegiatan yang dilaksanakan secara bersamaan itu bertujuan untuk membangun tata kelola pemerintahan di Kota Kendari.
Baca Juga: Ke Sulawesi Tenggara Yusril Ungkap Prabowo Bakal Minta Pandangan Jokowi Soal Cawapres
"Berkat dorongan asistensi dari Ketua KPU dan Ketua Bawaslu bersama anggota, maka kesepakatan terkait anggaran yang dialokasikan dari APBD 2023 dan 2024 kepada penyelenggara pemilu dan pilkada sudah menemui titik kesepakatan,” ungkapnya.
Kata Asmawa, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan sinergi penyelenggaraan pemerintahaan di Kota Kendari.
Menurutnya, rencana dan persiapan yang baik, semua akan menjadi sia-sia apabila kondusifitas wilayah tidak bisa terjamin dan terjaga.
"Pemilu dan Pilkada 2024 merupakan salah satu program strategis nasional, sehingga harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya, baik dari aspek teknis maupun aspek pembiayaan," ujar Asmawa. (B)
Penulis: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS