Bupati Muna Minta Polisi Profesional Ungkap Dalang Pembusuran
Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 25 Desember 2020
0 dilihat
Bupati Muna, LM Rusman Emba saat melepas jenazah Asikin. Foto: Sunaryo/Telisik
" Harus segera ditangkap para pelakunya agar tidak menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat. "
MUNA, TELISIK.ID - Duka mendalam terus dirasakan Bupati Muna, LM Rusman Emba. Bagaimana tidak, selama dua hari berturut-turut orang nomor wahid di Muna merasakan kehilangan orang di sekelilingnya.
Setelah ibundanya, Hj Wa Ode Sumiaty Mpono Maididi meninggal dunia pada Rabu (23/12/2020), kabar duka lagi datang atas meninggalnya koordinator Tim Satgasnya, Asikin yang menghembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit (RS), Labuang Baji, Makassar, Kamis (24/12/2020) kemarin.
Asikin alias Ipang merupakan korban pembusuran pada malam Pilkada 9 Desember lalu. Empat mata busur menancap di tubuh pria yang kerap disapa La Unu itu. Setelah menjalani perawatan selama dua pekan, nyawanya tak bisa terselamatkan lagi.
Rusman mengucapkan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya La Unu yang dianggap sebagai sahabat sejatinya itu.
Ia tak mampu menahan harunya saat akan melepas jenazah La Unu untuk dikebumikan di tempat pemakaman umum (TPU) Warangga hari ini, Jumat (25/12/2020).
Rusman meminta pada pihak kepolisian untuk menangkap para pelaku dan mengungkap dalang atas kejadian pembusuran yang terjadi di Lorong Alfatah, Kecamatan Batalaiworu pada 8 Desember lalu.
Baca juga: Laki laki Ini Kerap Dianiaya Istri yang Pemabuk
"Harus segera ditangkap para pelakunya agar tidak menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat," kata Rusman.
Di mata Rusman, La Unu dikenal sebagai sosok berkepribadian baik, suka menolong, membantu, mengayomi teman-teman, pemberi semangat dan selalu hadir pada situasi ketika dibutuhkan.
"Saya mengenal almarhum bukan ketika Pilkada saja, tetapi sejak dulu kami sudah bersahabat. Saya sangat merasa kehilangan sekali. Semoga almarhum diberi tempat yang indah di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan," ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kasat Reskrim, IPTU Hamka menerangkan, setelah melakukan penangkapan terhadap dua pelaku. Pelaku RB ditahan sejak 12 September lalu, edangkan RI pada 24 Desember.
"Kita terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya," singkatnya. (B)
Reporter: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha