Bupati Muna Rusman Emba Sudah 3 Jam Diperiksa KPK Kasus Suap Dana PEN

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Senin, 17 Juli 2023
0 dilihat
Bupati Muna Rusman Emba Sudah 3 Jam Diperiksa KPK Kasus Suap Dana PEN
Sudah 3 jam KPK memeriksa Bupati Muna, LM Rusman Emba terkait kasus dugaan suap dana PEN di Mapolda Sulawesi Tenggara, Senin (17/7/2023). Foto: Ibnu Sina Ali Hakim/Telisik

" KPK sudah tiga jam memeriksa Bupati Muna, LM Rusman Emba terkait kasus dugaan suap dana PEN di Mapolda Sulawesi Tenggara, Senin (17/7/2023) "

KENDARI, TELISIK.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi sudah tiga jam memeriksa Bupati Muna, LM Rusman Emba terkait kasus dugaan suap dana PEN di Mapolda Sulawesi Tenggara, Senin (17/7/2023).

Pantauan Telisik.id di lokasi pemeriksaan tampak beberapa anggota kepolisian bersenjata lengkap melakukan penjagaan.

Rusman tiba sekira pukul 10.10 Wita menggunakan sebuah mobil bersama beberapa orang pegawal dan kuasa hukumnya.

"Masih di periksa," kata seorang pengawal Rusman yang tidak mau disebut namanya.

Baca Juga: KPK Periksa Bupati Muna di Polda Sulawesi Tenggara, Diamankan Polisi Bersenjata Lengkap

Di lokasi pemeriksaan, puluhan wartawan juga sudah berkumpul menunggu keterangan Rusman dan hasil pemeriksaan.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Muna, LM Rusman Emba dan Ketua DPC Gerindra La Ode Gomberto sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam kasus dugaan suap dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Muna pada tahun 2021-2022.

Baca Juga: PDIP Tak Berikan Bantuan Hukum untuk Rusman Emba, Serahkan ke Aparat Hukum

Perkara ini merupakan pengembangan dari penyidikan terhadap mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri yang telah divonis bersalah.

"Salah satu kepala daerah di Sulawesi Tenggara dan satu pihak swasta telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap," kata Ali Fikri. (B)

Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga