MUNA, TELISIK.ID - Buruh pelabuhan di Kabupaten Muna yang tergabung dalam Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) menunut kenaikan upah pada Perusahaan Bongkar Muat (PBM).
Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Nusantara Raha, Darmo menerangkan, usulan kenaikan upah buruh sudah diajukan pada PBM. Namun, tidak ada keputusan. Karena itu, mereka mengadukan persoalan tersebut ke DPRD agar difasilitasi.
"Sudah berulang kali kami minta, tetapi belum direspon," kata Darmo, Selasa (30/8/2022).
Mereka mengusulkan kenaikan upah dikarenakan, sejak tahun 2007, upah belum pernah dinaikan hingga 2022 ini. Dimana, untuk upah bongkar muat cargo perton hanya sebesar Rp 37.500 dan non cargo Rp 3 ribu per karungnya.
"Kami minta dinaikan Rp 40 ribu dan Rp 5 ribu," ungkapnya.
