Dinilai Cemarkan Lingkungan, Perusahaan Sawit PT Merbau Jaya Indahraya Didemo

Hamka Dwi Sultra, telisik indonesia
Rabu, 05 Agustus 2020
0 dilihat
Dinilai Cemarkan Lingkungan, Perusahaan Sawit PT Merbau Jaya Indahraya Didemo
Aksi demo dan blokade akses jalan PT Merbau Jaya Indahraya. Foto: Hamka Dwi Sultra/Telisik

" Aksi ini kami lakukan, sebab tidak adanya realisasi dana konpensasi yang diperuntukkan untuk masyarakat Laeya dalam berbagai sektor kebutuhan masyarakat setempat. "

KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Aliansi Masyarakat Laeya Bersatu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar aksi menuntut berbagai macam persoalan di PT Merbau Jaya Indahraya yang dirasakan oleh masyarakat, pada Rabu (05/7/2020).

Hal itu disebabkan, kehadiran PT Merbau Jaya Indahraya di Kecamatan Laeya, Kabupaten Konsel dianggap merugikan masyarakat setempat.

Korlap aksi, Rinta Rahmat Taslim mengatakan, sejak berdirinya PT Merbau Jaya Indahraya, masyarakat Laeya hanya merasakan dampak lingkungan dalam hal udara yang tercemar karena adanya aroma bau yang ditimbulkan dari ampas produksi.

"Aksi ini kami lakukan, sebab tidak adanya realisasi dana konpensasi yang diperuntukkan untuk masyarakat Laeya dalam berbagai sektor kebutuhan masyarakat setempat," kata Rinta dalam orasinya.

Selain itu, jalan usaha tani masyarakat Laeya digunakan sebagai jalan utama aktivitas produksi dan fasilitas lainnya oleh PT Merbau Jaya Indaraya.

Rinta mengungkapkan, sampai saat ini dari aspek ketenagakerjaan pun pihak PT Merbau Jaya Indahraya tidak memprioritaskan masyarakat lokal.

Baca juga: Lalat Menyerang, Warga Keluhkan Peternakan Ayam di Sekitar Pemukiman

"Olehnya itu, kami mendesak PT Merbau Jaya Indahraya agar merealisasikan apa yang menjadi keinginan masyarakat Laeya," ungkap Rinta.

Dalam pantauan Telisik.id, sekira pukul 10.00 Wita, demonstrasi berlangsung ricuh, saat massa aksi mencoba masuk PT Merbau Jaya Indahraya namun dihalangi oleh Security Perusahaan Sawit itu.

Blokade akses jalan produksi pun sempat dilakukan oleh massa aksi akibat tuntutan tidak diindahkan oleh PT Merbau Jaya Indahraya.

"Kami akan terus memblokade akses jalan produksi PT Merbau Jaya Indahraya hingga tuntutan kami diindahkan," ujarnya.

Kepolisian Resor (Polres) Konsel yang menerima informasi terjadi kericuhan langsung menurunkan personil ke lokasi. Kapolres Konsel, AKBP Erwin Pratomo, mengambil keputusan untuk memediasi kedua belah pihak di Mapolres Konsel.

"Kedua belah pihak akhirnya memutuskan untuk berdamai dengan menyepakati dan menandatangani beberapa kesepakatan yang tertuang dalam MoU," tandasnya.

Reporter: Hamka Dwi Sultra

Editor: Kardin

TAG:
Baca Juga