Ketua Desk Pilkades dan Majelis di Muna 'Menghilang'

Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 21 Desember 2022
0 dilihat
Ketua Desk Pilkades dan Majelis di Muna 'Menghilang'
Sekretariat Desk Pilkades Muna tempat penyelesaian sengketa. Foto: Sunaryo/Telisik

" Ketua Desk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Muna, Rustam bersama Pimpinan Majelis Penyelesaian Sengketa, Kaldav Akiyda Sihidi mulai 'menghilang' pasca putusan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Desa Wawesa, Oensuli, Kambawuna dan Parigi "

MUNA, TELISIK.ID - Ketua Desk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Muna, Rustam bersama Pimpinan Majelis Penyelesaian Sengketa, Kaldav Akiyda Sihidi mulai 'menghilang' pasca putusan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Desa Wawesa, Oensuli, Kambawuna dan Parigi.

Keduanya, sudah tidak terlihat di Sekretariat Desk Pilkades. Bukan saja itu, mereka juga mangkir dari undangan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Muna.

"Pak ketua desk pilkades sudah tiga hari tidak berkantor," kata salah satu staf, Rabu (21/12/2022).

Baca Juga:  Aplikasi Sipengharapan Si Pengendali Inflasi Ala Muna Barat

Pimpinan majelis, Kaldav yang coba dikonfirmasi via ponselnya enggan memberikan komentar terkait aturan putusan PSU.

"Maaf saya belum bisa berkomentar. Nanti, setelah hearing di DPRD baru saya berikan keterangan," katanya.

Berdasarkan surat masuk di DPRD, ketua desk pilkades tidak menghadiri RDP dikarenakan lagi sakit yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.

"Untuk pimpinan majelis lagi berada di luar daerah mengkonsultasikan Raperda," kata Kabag TU DPRD Muna, Haradin Pande.

Baca Juga:  Cegah Stunting Pemkab Kolaka Utara Berdayakan Masyarakat dengan Pangan Lokal

Aksi penolakan PSU di empat desa itu terus disuarakan fraksi-fraksi di DPRD. Salah satunya, Fraksi Demokrat yang tidak mengakui putusan majelis penyelesaian sengketa itu.

"Putusan itu bertentangan dengan aturan, tidak ada dalam Perbup dan Permendagri lainnya," tegas Ketua Fraksi Demokrat, Awal Jaya Bolombo.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I, Mohamad Ikhsanuddin masih akan terus mengejar desk pilkades dan majelis. Pihaknya, telah mendapatkan keterangan dari pihak-pihak yang bersengketa yang akan dijadikan sebagai bahan dalam RDP.

"Kita jadwalkan ulang RDP-nya," tandasnya. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga