Catat, Ini Jadwal PPDB Tahun 2022, Calon Siswa Baru Wajib Tahu

Muhammad Ilwanto, telisik indonesia
Rabu, 08 Juni 2022
0 dilihat
Catat, Ini Jadwal PPDB Tahun 2022, Calon Siswa Baru Wajib Tahu
Aktivitas siswa SMP di Kota Kendari saat mengikuti ujian sekolah. Foto: Muhammad Ilwanto/Telisik

" Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Kendari secara resmi telah mengeluarkan jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 "

KENDARI, TELISIK.ID - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari secara resmi telah mengeluarkan jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022, yaitu pada tanggal 20 sampai 25 Juni mendatang.

Kadis Dikmudora Kendari, Makmur mengatakan, jadwal PPDB telah sesuai dengan kalender akademik yang telah ditentukan sebelumnya.

"Pelaksanaan PPDB ini dilakukan setelah pelaksanaan ujian semester selesai. Baru masuk jadwal penerimaan siswa baru, baik dari tingkat TK, SD, dan SMP se-Kota Kendari," ungkapnya kepada Telisik.id, Rabu (8/6/2022).

Terkait pelaksanaan PPDB, kata dia, itu sepenuhnya akan dilakukan secara online, artinya para calon siswa baru bisa mendaftar dari mana saja.

"Jadi para calon siswa baru  bisa langsung membuka website pendaftaran di http://dikmudora.kendarikota.go.id/ppdb/ dan bagi wilayah yang tidak mendapatkan jaringan internet itu bisa melakukan pendaftaran secara manual, artinya segala akses harus kita siapkan, agar seluruh siswa bisa mendapatkan sekolah dan pendidikan yang layak," jelasnya.

Setelah sesi pendaftaran yang dilakukan selama satu minggu, selanjutnya ada tahapan verifikasi berkas yang dilakukan dari tanggal 27-28 Juni, kemudian pengumuman tanggal 29, dan pendaftaran ulang 30 sampai 2 Juli 2022.

Sementara itu, Kasi Kurikulum dan Penilaian Dikmudora Kendari, Iran mengungkapkan, sebelum pelaksanaan PPDB, pihak Dikmudora Kendari telah melakukan sosialisasi kepada sekolah-sekolah mengenai tata cara PPDB.

Baca Juga: Calon Siswa Wajib Tahu, Ini Dua Sekolah Baru di Kota Kendari

"Sosialisasi kita lakukan di minggu lalu selama dua hari, dengan agenda penjelasan mengenai sistem PPDB seperti apa. Dan Insya Allah, minggu depan kita akan laksanakan pelatihan kepada operator sekolah, menjelaskan cara penggunaan aplikasi pendaftaran online dan lain sebagainya," katanya.

Untuk persyaratan berkas, cukup menyediakan ijazah atau surat keterangan lulus, akte kelahiran, kartu keluarga, dan berkas pendukung lainnya.

Salah satu orang tua siswa, Asran mengatakan bahwa sekarang lebih mudah karena PPDB dilakukan secara online.

Baca Juga: Dinas Dikbud Konawe Dukung Razia dan Penertiban Pelajar

"Anakku tahun ini sudah mau masuk SD, dan bersyukur sih untuk proses pendaftaran siswa baru bisa dilakukan secara online. Jadi kami para orang tua tidak perlu lagi mengantre dan berdesakan-desakan dengan orang tua siswa yang lain, cukup menyiapkan berkas lalu apload di aplikasi," ujarnya. (A)

Penulis: Muhammad Ilwanto

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga