Cegah Penyalahgunaan Anggaran, Dinas PK Buteng Gunakan Aplikasi Online
Mutarfin, telisik indonesia
Kamis, 10 Februari 2022
0 dilihat
Dinas PK Buteng gunakan aplikasi online untuk cegah penyelahgunaan anggaran. Foto: Radarsulteng.id
" Penggunaan aplikasi berbasis online ini sudah mulai digunakan di awal tahun 2022 ini "
BUTON TENGAH, TELISIK. ID - Cegah terjadinya penyalahgunaan anggaran, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) mulai menggunakan aplikasi berbasis online di awal tahun ini untuk menyusun Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah atau RKAS online.
Hal itu langsung diungkapkan oleh Kadis PK Buteng, Abdullah. Kata dia, memang penggunaan aplikasi berbasis online ini sudah mulai digunakan di awal tahun 2022 ini.
"Mulai tahun ini sudah mulai digunakan, dan sistemnya langsung online," uangkapnya Kamis (2/10/2022).
Ia menambahkan, aplikasi RKAS merupakan sistem yang digunakan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi guna memfasilitasi penganggaran, pelaksanaan serta penatausahaan dan pertanggung jawaban dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di satuan pendidikan dasar dan menengah.
Baca Juga: Dubes Pakistan Tertarik Tambang Nikel Buton Utara
Baca Juga: Ini Kronologi Konflik Bendungan Bener di Desa Wadas Versi Warga dan Polisi
"Itu intinya supaya pengelolaan dana bos itu transparan, akuntabel dan memudahkan agar tidak terjadi lagi penyalahgunaan dana bos karena langsung terinci. termaksud pertangung jawabanya juga secara online," bebernya.
Ia juga menyampaikan dengan hadirnya dan digunakannya aplikasi berbasis online ini, tentunya dapat membantu khususnya tiap-tiap sekolah pengelolaan dana BOS itu semakin bagus dan transparan.
"Kita mau bahwa pengelolaannya harus lebih rapi lagi serta semua sekola-sekolah akan mengunakan aplikasi ini," jelasnya. (C)
Reporter: Mutarfin
Editor: Kardin