Cegah Penyalahgunaan Dana Desa, Pemda Buton Tengah Beri Pendampingan

Mutarfin, telisik indonesia
Senin, 17 Oktober 2022
0 dilihat
Cegah Penyalahgunaan Dana Desa, Pemda Buton Tengah Beri Pendampingan
Suasana sosialisasi program layanan jaga desa yang dilakukan oleh Pemda Buton Tengah berkolaborasi Kejari Buton. Foto: Ist

" Cegah penyalahgunaan dana desa, Pemda Buton Tengah memberikan pendampingan berupa program layanan jaga desa "

BUTON TENGAH, TELISIK.ID - Cegah  penyalahgunaan dana desa, Pemda Buton Tengah memberikan pendampingan berupa program layanan jaga desa.

Pemerintah Kabupaten Buton Tengah yang diwakili langsung oleh Asisten I, Bidang Pemerintahan dan Kesejahteaan Rakyat, Ahmad Sabir menyatakan, program layanan jaga desa ini penting guna memberikan edukasi tentang pengunaan dana desa.

"Program layanan jaga desa ini merupakan salah satu program penyuluhan hukum. Ini juga akan membantu dan mendorong para kepala desa untuk megelola dana desa dengan benar, lebih hati-hati dan menjauhkan dari penyimpangan yang berdampak pada konsekuensi hukum," ungkapnya, Senin (17/10/2022).

Baca Juga: Pasar Pojok 23 Maitora Wamelai Sajikan Berbagai Makanan Khas Muna

Ia menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan oleh Kejari Buton dalam rangka memberikan pendampingan sekaligus pengawalan dana desa agar dalam penggunannya tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran serta memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri Buton, Ledrik VM Tekaendengan mengungkapkan, kegiatan sosialisasi program layanan jaga desa (Lajada) ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, melalui apatur desa tentang pengetahuan hukum terkait tata cara penggunaan dana desa. Maupun alokasinya serta pengetahuan hukum di bidang pidana umum.

Baca Juga: 150 Kendaraan Terjaring Operasi Zebra Anoa, Satuan Laka Lantas

"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan aparatur desa dan masyarakat dapat lebih memahami hukum sehingga terhindar dari perbuatan pidana," ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan melakukan pendampingan kepada para kepala desa untuk tidak ragu-ragu berkonsultasi terhadap permasalahan yang berhubungan dengan kegiatan program dana desa dan program lainnya, supaya berjalan lancar tepat sasaran dan tidak bermasalah.

"Tak hanya itu para kepala OPD terkait perlu berkolaborasi dalam rangka meningkatkan perannya dalam pembinaan para kepala desa, sehingga tak terjadi penyelewengan yang mengakibatkan kerugian negara," tandasnya. (B-Adv)

Penulis: Mutarfin

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga