Cegah Perdagangan Orang, Pemkot Kendari Bentuk Gugus Tugas
Sumarlin, telisik indonesia
Rabu, 30 Juni 2021
0 dilihat
Suasana DPPPA Kota Kendari melakukan sosialisasi TPPO dengan melibatkan sejumlah stakeholder. Foto: Ist.
" Salah satu upaya dilakukan dengan membentuk gugus tugas yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Kendari. "
KENDARI, TELISIK.ID - Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari untuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan manusia (Human Trafficking).
Salah satu upaya dilakukan dengan membentuk gugus tugas yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Kendari.
"Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Kendari melalui DPPPA Kota Kendari dalam hal mencegah terjadinya Human Trafficking antara lain dengan membentuk Gugus Tugas PPTPPO dengan melibatkan berbagai stakeholder terkait, termasuk advokasi ke masyarakat," ucap Plt Kadis DPPPA Ratna Dewi, Rabu (30/6/2021).
Baca Juga: Ketua DPRD Sultra Dukung Munas VIII Kadin
Dia menjelaskan, advokasi dilakukan dengan menggelar sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan melibatkan sejumlah stakeholder selama dua hari, yakni 29-30 Juni 2021.
Ratna Dewi mengatakan, sosialisasi ini diharapkan agar masyarakat mendapatkan pengetahuan dan pemahaman terkait bagaimana melakukan upaya-upaya pencegahan terhadap kasus TPPO, serta penanganannya.
"Melalui sosialisasi pencegahan TPPO diharapkan peserta mampu dan tau apa yang harus dilakukan ketika terjadi kasus TPPO," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, meminta peran semua pihak dalam mencegah dan memberantas kasus perdagangan manusia ini.
"Pencegahan tidak akan optimal tanpa peran serta masyarakat, makanya butuh dukungan kita semua untuk memberantas perdagangan orang," katanya.
Baca Juga: Sukseskan Program 1 Juta Vaksin, Pemkot Kendari Target 3 Ribu Dosis
Sosialisasi pencegahan TPPO tersebut melibatkan narasumber dari Lembaga Bantuan Hukum Kendari, Lembaga Pemerhati Perempuan dan Anak RPS serta Psikolog Unit Pelaksana Teknis (UPT PPA) Provinsi Sultra.
Adapun peserta kegiatan berasal dari unsur masyarakat yang terdiri dari Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kecamatan dan TP-PKK Kelurahan, Satuan Tugas (satgas) PPA Kota Kendari, serta Forum Anak.
Untuk diketahui, DPPPA Kota Kendari telah membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang siap menerima pengaduan masyarakat terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk TPPO. (B-Adv)
Reporter: Sumarlin
Editor: Fitrah Nugraha