Cegah Rusuh Demo Omnibus Law, Polda Amankan 182 Orang

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Rabu, 21 Oktober 2020
0 dilihat
Cegah Rusuh Demo Omnibus Law, Polda Amankan 182 Orang
Penyisiran Polda Jatim antisipasi rusuh demo Omnibus Law. Foto: Try Wahyudi Ari Setyawan/Telisik

" Hal ini sebagai bentuk menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan warga Kota Surabaya. "

SURABAYA, TELISIK.ID - Polda Jatim telah mengamankan 182 orang, di antaranya dua orang wanita, yang diduga akan melakukan kericuhan di tengah aksi gabungan buruh dan mahasiswa, yang mengatasnamakan Getol (Gerakan Tolak Omnibus Law) Jatim.

Mereka diamankan saat hendak melakukan aksi demonstrasi Selasa (20/10/2020) kemarin. Diamankannya 182 orang tersebut sebagai antisipasi kericuhan seperti aksi yang digelar di Grahadi 8 Oktober lalu.

“Hal ini sebagai bentuk menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan warga Kota Surabaya,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi di Mapolda Jatim, Rabu pagi (21/10/2020).

Trunoyudo lalu merinci dari 182 orang itu terdiri dari mahasiswa 26 orang, pengangguran 27 orang, wiraswasta 6 orang, SMA/MA 74 orang, SMP/MTs 24 orang, SD/MI 1 orang (kejar paket A).

Baca juga: KAMMI Nilai Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Gagal

“Kepada mereka ini dilakukan PCR swab test, dan hasilnya untuk keseluruhan negatif. Tak hanya itu, mereka didata serta dilakukan swab test dan hasilnya semua negatif. Setelah kita data, mereka dipulangkan," jelasnya.

Dari 182 orang tersebut, kata mantan Kabid Humas Polda Jabar ini, diamankan 1 orang dan dilakukan proses penyelidikan terhadap yang bersangkutan.

“Saat diamankan, 1 orang ini  sedang membawa botol pecah yang berbau minyak tanah dibungkus plastik. Masih dilakukan penyelidikan motifnya apa dia membawa botol ini,” tutupnya. (B)

Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga