Cegah Virus Corona, DPRD Tekan Pemerintah Hentikan TKA

Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Rabu, 29 Januari 2020
0 dilihat
Cegah Virus Corona, DPRD Tekan Pemerintah Hentikan TKA
Suasana forum koordinasi DPRD Sultra dengan sejumlah OPD, terkait pencegahan virus Corona. Foto: Fitrah Nugraha/Telisik

" Untuk rekendasi poin keempat, kita juga perlu peningkatan kapasitas baik alat maupun manusianya. Ini harus disiapkan baik itu masker atau alat deteksi virus ini. "

KENDARI, TELISIK.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar menghentikan masuknya tenaga kerja asing (TKA) di wilayah Sultra.

Baca Juga: Lama Jadi TO, Dua Pengedar SS Akhirnya Ditangkap

Permintaan tersebut merupakan hasil dari pertemuan dengan pemerintah yang dilaksanakan di Kantor DPRD Sultra, Selasa (28/1/2020).

Forum yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sultra, Muhammad Endang ini, dihadiri oleh stakeholder terkait, diantaranya Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Bahteramas, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Dinas Imigrasi dan Ketenagakerjaan.

Wakil Ketua DPRD Sultra, Muhammad Endang mengatakan, terkait dengan virus ini setidaknya ada beberapa rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD Sultra untuk Pemerintah, khususnya ke Pemprov Sultra.

Pertama adalah meminta Pemprov agar TKA atau turis dihentikan sementara. Untuk itu diharapkan Gubernur Sultra melakukan langkah dengan membuat Perda untuk menghentikan TKA dan turis yang baru mau datang.

Kedua, bagi TKA yang sudah terlanjur datang, pihaknya meminta agar selalu dilakukan monitoring bagaimana perkembangan kondisi TKA-TKA yang ada.

Ketiga, pemerintah juga harus membentuk tim untuk mengantisipasi penyebaran virus ini melalui SK Gubernur, agar orang-orang yang digabungkan dalam tim tersebut nantinya bisa jelas pekerjaan dan anggarannya.

"Untuk rekendasi poin keempat, kita juga perlu peningkatan kapasitas baik alat maupun manusianya. Ini harus disiapkan baik itu masker atau alat deteksi virus ini," ujarnya.

Selain itu, Ia melanjutkan, adapun rekomendasi kelima adalah perlu diperketat TKA dan pelabuhan untuk memperketat pengawasan terhadap mobilitas orang asing yang masuk.

Keenam, perlu dibentuk health center yang berfungsi sebagai tempat pengaduan masyarakat begitu ada yang diduga terindikasi terkena virus Corona.

Baca Juga: Kakek 70 Tahun di Kolaka Tewas Ditikam

"Membuat posko pengaduan atau tempat orang melaporkan juga harus ada. Sebab jangan sampai orang kebingungan mau melapor kemana kalau orang kena virus tersebut. Misalnya di Tinanggea dan sebagainya," lanjutnya.

Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Sumarlin

Baca Juga