Daftar di KPU, Kardini-Noor Dhani Siap Majukan Muna
Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 29 Agustus 2024
0 dilihat
La Ode Kardini bersama Noor Dhani menyerahkan dokumen syarat pencalonan pada Ketua KPU Muna, LM Askar Adi Jaya. Foto: Sunaryo/Telisik
" Bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati-Wakil Bupati Muna, La Ode Kardini-Noor Dhani mendaftar di KPU Kamis (29/8/2024) "
MUNA, TELISIK.ID - Bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati-Wakil Bupati (Wabup) Muna, La Ode Kardini-Noor Dhani mendaftar di KPU, Kamis (29/8/2024).
Kardini dan Noor Dhani yang ditemani pimpinan partai pengusung dan beberapa relawan, tiba di KPU sekira pukul 09.30 Wita.
Pasangan itu lalu diarahkan menuju ruangan pendaftaran. Kardini yang didampingi Noordl Dhani menyerahkan berkas syarat pencalonan pada Ketua KPU Muna, LM Askar Adi Jaya.
Kardini bilang, niatnya maju di Pilkada bersama Noor Dhani setelah melihat kondisi daerah yang sangat menyedihkan. Dimana-mana, Bumi Sowite selalu menjadi cibiran. Karenanya, bila diridhoi Allah, ia berjanji akan memajukan daerah dan mensejahterakan masyarakat.
Baca Juga: KPU Buton Selatan Kerahkan Seluruh Staf Layani Empat Bapaslon di Hari Terakhir Pendaftaran
Ia tidak muluk-muluk, lima program yang menjadi andalannya, pada sektor pertanian, perikanan, kelautan, infrastruktur dan perkebunan akan mampun mendorong peningkatan perekonomian masyarakat.
"Muna ini kabupaten tertua yang tertidur dengan sumber daya alam yang melimpah. InsyaAllah, saya bersama Noor Dhani akan membangunkan semua potensi-potensi yang tertidur," kata Kardini.
Baca Juga: Empat Bapaslon Bupati-Wabup Muna Jadwalkan Mendaftar di KPU Hari Terakhir
Kadis Kelautan dan Perikanan Sulawesi Tenggara yang telah mengundurkan diri itu, memilih pasangannya, Noor Dhani dengan alasan bisa berkolaborasi membangun Muna.
Ketua KPU Muna, LM Askar Adi Jaya menerangkan, berkas pendaftaran Kardini-Noor Dhani telah diterima. Selanjutnya, berkas itu dilakukan verifikasi.
"Berkasnya kami terima untuk dilakukan verifikasi," katanya. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS