Dana Formula E Mulai Dibidik KPK, Ini Penjelasan Pemprov DKI Jakarta
Marwan Azis, telisik indonesia
Selasa, 09 November 2021
0 dilihat
Ilustrasi penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Foto: Repro Indosport.com
" Adapun dalam tahap awal penyelidikan yang dilakukan, KPK telah memanggil sejumlah pihak untuk mencari bukti korupsi terkait penyelenggaraan ajang balap mobil listrik yang akan digelar pada Juni 2022 itu "
JAKARTA, TELISIK.ID - Masalah anggaran komitmen fee Formula E DKI Jakarta, mulai dibidik KPK.
Adapun dalam tahap awal penyelidikan yang dilakukan, KPK telah memanggil sejumlah pihak untuk mencari bukti korupsi terkait penyelenggaraan ajang balap mobil listrik yang akan digelar pada Juni 2022 itu. Salah satunya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Ahmad Firdaus.
Namun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengaku telah membayarkan uang komitmen (commitment fee) ajang Formula E sesuai dengan prosedur dan seluruh regulasi yang berlaku serta melalui persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Setelah ditunjuk oleh Formula E Operation (FEO) untuk menjadi tuan rumah ajang balap mobil listrik (ABB FIA Formula E World Championship) ke-7 tahun 2020, Pemprov DKI harus membayarkan commitment fee paling lambat 1 tahun sebelum pelaksanaan, yaitu pada 2019.
Achmad Firdaus, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta mengatakan bahwa alokasi pembayaran seluruh commitment fee telah melalui pembahasan dengan DPRD DKI Jakarta dan telah disetujui alokasinya pada Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) 2019.
Baca Juga: PPKM Luar Jawa-Bali Kembali Dilanjutkan hingga 22 November
Baca Juga: Politisi NasDem Fauzi Amro Usulkan Pembentukan Pansus Penyelamatan Garuda
"Pembayaran termin 1 commitment fee Rp 180 miliar pada Oktober 2019 melalui pinjaman jangka pendek Bank DKI yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pinjaman tersebut telah dilunasi melalui pencairan DPPA Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta pada Desember 2019," ujarnya di Jakarta, pada Selasa (9/11/2021).
Adapun skema penganggaran dari mulai perencanaan, pembahasan bersama DPRD DKI Jakarta, hingga persetujuan menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), telah mempertimbangkan alokasi setiap Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran sesuai dengan kebutuhan, seperti penanganan banjir, program kesehatan, sosial, infrastruktur, agama, hingga transportasi, termasuk ajang Formula E.
Alokasi anggaran untuk program-program Pemprov DKI tersebut dilakukan secara terpisah dan tidak saling tumpang tindih pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Penyelenggaraan Formula E merupakan salah satu terobosan dan pemikiran untuk mensejajarkan Jakarta, sebagai host, dengan kota-kota di dunia di mana ajang olahraga dan kegiatan kelas dunia dilaksanakan.
Acara ini akan disiarkan secara live melalui 40 media internasional dan akan disaksikan lebih dari 400 juta pemirsa dari 150 negara.
"Ajang Formula E yang semula akan dilaksanakan di Jakarta pada pada 2020 harus ditunda akibat pandemi, sehingga baru diputuskan FEO untuk dilaksanakan pada 4 Juni 2022," terangnya. (C)
Reporter: Marwan Azis
Editor: Haerani Hambali