Dana Pinjaman PEN Tahap II Mulai Dicairkan

Sunaryo, telisik indonesia
Minggu, 09 Oktober 2022
0 dilihat
Dana Pinjaman PEN Tahap II Mulai Dicairkan
Proyek pengaspalan yang dibiayai pinjaman PEN. Foto: Sunaryo/Telisik

" Kontraktor yang mengerjakan proyek program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dananya dari pinjaman pada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sudah bisa bernapas lega "

MUNA, TELISIK.ID - Kontraktor yang mengerjakan proyek program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dananya dari pinjaman pada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sudah bisa bernapas lega.

Pencairan tahap II yang ditunggu-tunggu selama ini mulai bisa dilakukan. PT SMI telah mentransferkan dana pinjaman tahap II ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) 45 persen atau sekitar Rp 104 miliar.

"Dananya siap. Pencairannya tergantung permintaan dari rekanan (kontraktor)," kata Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muna, Ari Asis, Minggu (9/10/2022).

Baca Juga: Bos Diskotik Temui Kasat Intelkam Polrestabes Medan Malam Hari

Proses pencairan dana pinjaman PEN tiga tahap. Pertama 25 persen dari total Rp 233 miliar. Kemudian, 45 persen dan 30 persen.  

"Saat ini pencairannya sudah 70 persen, masih tersisa 30 persen yang belum ditransfer," ujarnya.

Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) itu mengaku, sebenarnya batas akhir transfer dana 100 persen dari PT SMI pada 30 September lalu. Namun, hal tersebut tidak dilakukan. Karenanya, Pemkab kembali mengajukan adendum permohonan perpanjangan waktu penarikan dana pinjaman hingga 30 November mendatang ke Kementrian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).

Baca Juga: Rusak Parah, Petani Muna Barat Keluhkan Jalan Usaha Tani

"Kita sementara menunggu persetujuan dari DJPK," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Muna, Awal Jaya Bolombo menekankan agar BPKAD mempermudah proses termen, sehingga tidak ada alasan pihak ketiga (kontraktor) tidak mengejar progres perkerjaannya.

"Kita harapkan proyek-proyek PEN itu tidak ada yang mangkrak," tukasnya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga