Daya Serap Dana Desa di Muna Urutan Ketiga di Sulawesi Tenggara

Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 29 Agustus 2023
0 dilihat
Daya Serap Dana Desa di Muna Urutan Ketiga di Sulawesi Tenggara
Kadis PMD Muna, Fajaruddin Wunanto saat melakukan kunjungan di desa. Foto: Sunaryo/Telisik

" Penyaluran Dana Desa (DD) di Kabupaten Muna mulai baik. Bila selama ini, daya serap DD di 124 desa berada di urutan nomor buncit, maka tahun ini di posisi ketiga tingkat Sulawesi Tenggara "

MUNA, TELISIK.ID - Penyaluran Dana Desa (DD) di Kabupaten Muna mulai baik. Bila selama ini, daya serap DD di 124 desa berada di urutan nomor buncit, maka tahun ini di posisi ketiga tingkat Sulawesi Tenggara.

Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Muna, Fajaruddin Wunanto menerangkan, total DD tahun ini sebesar kurang lebih Rp 102 miliar. Berdasarkan data dari Provinsi Sulawesi Tenggara per tanggal 2 Agustus, capaian realisasi penyaluran DD mencapai Rp 71 miliar atau 69,66 persen.

"Kita sudah mulai pencairan tahap III," kata Fajaruddin, Selasa (29/8/2023).

Baca Juga: Pemda Muna Barat Target Penilaian Ombudman RI Raih Rapor Hijau

Pencairan DD dilakukan secara bertahap. Tahap pertama 40 persen, kedua 40 persen dan ketiga 20 persen. Nah, untuk pencairan, desa harus menyetorkan realisasi penggunaannya.

"Penggunaan DD ini untuk infrastrutur dan pemberdayaan masyarakat. Realisasi penyerapan dananya mereka harus laporkan untuk mencairkan tahap III," terang mantan Kadis Nakertrans itu.

Sementara itu, Kabid Pemerintahan Desa, Ahmad Wakar Jaya menargetkan,  DD akan tersalur 100 persen pada September mendatang. Di mana, saat ini, desa mulai mengajukan permohonan pencairan.

Baca Juga: Pemda Muna Barat Beri Bantuan Rumah ke Korban Kebakaran

"Sudah sekitar 40 desa yang diproses pencairan tahap tiganya," katanya.

Meningkatnya daya serap DD itu, membuat pembangunan dan proses pemerintahan di desa selama hampir setahun ini berjalan dengan lancar dan tertib. Nah, karena itu, pada Oktober mendatang, desa diharapkan mulai menyusun RKPDes, sehingga Desember bisa ditetapkan menjadi APBDes tahun 2024.

"Kita genjot, agar penyaluran DD tahun 2024 bisa dilakukan antara Januari dan Februari," tukasnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga