Demo Buruh di DPR RI Ricuh, Sejumlah Massa Diamankan Polisi

Marwan Azis, telisik indonesia
Rabu, 15 Juni 2022
0 dilihat
Demo Buruh di DPR RI Ricuh, Sejumlah Massa Diamankan Polisi
Massa buruh yang tengah berupaya menabrak kawat berduri di depan gedung DPR-RI, Jakarta Pusat. Foto: Repro Detikcom

" Demo buruh di depan gedung DPR RI, Jakarta Pusat, diwarnai ricuh antara massa aksi dengan pihak kepolisian "

JAKARTA, TELISIK.ID - Demo buruh di depan gedung DPR RI, Jakarta Pusat, diwarnai ricuh antara massa aksi dengan pihak kepolisian.

Kericuhan sempat terjadi saat massa tiba, karena mereka menabrak kawat berduri yang telah terpasang dengan mobil komando sekitar pukul 11.04 WIB.

Polisi pun mengamankan sejumlah massa aksi itu. Mereka dibawa ke dalam gedung DPR.

Massa demonstran pun meminta kawannya yang ditahan tersebut dilepaskan. Mereka meminta kawannya dibebaskan sambil mengikuti polisi.

"Woi keluarin," ujar salah satu massa aksi seperti dikutip dari Detikcom.

Kemudian mobil komando datang sambil menenangkan massa aksi. Dia meminta massa duduk dan tertib.

"Semuanya duduk, semuanya duduk!" kata orator dari mobil komando.

Berdasarkan pantauan Telisik.id, situasi lalu lintas di sekitar kawasan gedung parlemen sudah dipenuhi massa buruh.

Baca Juga: Sebentar Lagi Jadi Menteri, Ternyata Begini Sepak Terjang Hadi Tjahjanto

Tak hanya itu, massa aksi juga memenuhi jalan di sekitar Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat, tepat sekitar depan kantor Kementerian Pemuda dan Olaraga dan  kantor TVRI yang menyebabkan kemacetan lalu lintas.

Untuk mengatasi kemacetan lalu lintas, pihak kepolisian melakukan mengalihkan lalu lintas dialihkan ke jalur ke busway.

Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, pihaknya membawa lima tuntutan dalam aksi demonstrasi hari ini.

Baca Juga: Sebentar Lagi Jadi Menteri, Ternyata Begini Sepak Terjang Hadi Tjahjanto

Berikut lima tuntutan massa buruh hari ini:

  1. Tolak revisi UU PPP
  2. Tolak omnibus law UU Cipta Kerja
  3. Tolak masa kampanye pemilu hanya 75 hari, tapi harus 9 bulan sesuai undang-undang
  4. Sahkan RUU PPRT
  5. Tolak liberalisasi pertanian melalui WTO. (C)

Penulis: Marwan Azis

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga