Demo Eksploitasi Mangrove Berlanjut, DPRD akan Panggil Dinas Terkait

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Selasa, 16 Februari 2021
0 dilihat
Demo Eksploitasi Mangrove Berlanjut, DPRD akan Panggil Dinas Terkait
Pertemuan pendemo dengan anggota komisi 2 DPRD Sultra, Asrin. Foto: Ibnu/Telisik

" Kok mangrove di Desa Atowatu ditebang, digusur dan ditimbun dibuatkan jalan kira-kira apa motivasi orang-orang tersebut untuk mengadakan penimbunan. "

KENDARI, TELISIK.ID - Aksi demontrasi kembali dilakukan oleh Jaringan Pemerhati Lingkungan Hidup (Jelih) Indonesia di DPRD Sultra.

Kali ini mereka membawa tuntutan sama seperti aksi demonstrasi yang dilakukan pada Selasa (2/2/2021) lalu, yakni diduga eksploitasi mangrove yang berada di Desa Atowatu, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe.

Aksi yang berlangsung beberapa menit dengan menggunakan sebuah toa itu mendapat respon Komisi II DPRD Sultra.

Dalam pertemuan dengan Anggota Komisi II, Kordinator aksi Aman Rudin mengungkapkan, sebelum melakukan aksi di DPRD Sultra tepat di bulan oktober 2020 Jelih sudah bertandang ke BKSDA, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan mengadukan hal tersebut.

Kali ini, lanjut Aman, pihaknya ke DPRD Sultra untuk mengadukan di Desa Atowatu terjadi pembangunan.

"Entah pembangunannya itu berbentuk villa atau rumah pribadi intinya wilayahnya sangat luas dan teman-teman Jelih menduga terjadi eksploitasi mangrove atau perambahan, pembalakan ataupun sejenisnya dan kami punya bukti," ungkapnya, Selasa (16/2/2021).

Mangrove ini kata Aman, salah satu tanaman yang dilindungi. Dari bibir pantai sampai ke pemukiman warga hanya berjarak kurang lebih 500 meter.

Baca juga: Kakanwil Kemenag Sultra Berantas Pungli hingga Perselingkuhan

"Kok mangrove di Desa Atowatu ditebang, digusur dan ditimbun dibuatkan jalan kira-kira apa motivasi orang-orang tersebut untuk mengadakan penimbunan," tambahnya.

Sementara dalam pertemuan itu salah satu pendemo Harpan Fajar secara terang-terangan menyebut lahan yang berada di Desa Atowatu itu adalah milik Idham Azis mantan Kapolri.

"Kepemilikan tanah dari Desa Atowatu sampai ke desa sebelah itu memang punya pak Idham Azis tapi dipelintir bahwa seolah-olah disurat kepemilikan bukan atas nama pak Idham Azis tapi kerabat atau keluarga Idham Azis," ujar Harpan dengan lantang.

Menanggapi itu, Anggota Komisi II DPRD Sultra, Asrin menjelaskan, dalam waktu yang tidak lama ia akan berkunjung ke lokasi yang berada di Desa Atowatu.

"Terkait aspirasi mereka tadi kami sudah tampung dalam waktu dekat untuk menjadwalkan pemanggilan RDP dengan dinas terkait yakni Dinas Lingkungan hidup, Kehutanan, dan BKSDA," tuturnya.

Asrin juga menambahkan, terkait pemanggilan Idham Azis dalam RDP nanti belum bisa dipastikan.

"Kan mereka hanya meminta tiga dinas terkait. Kami juga belum bisa simpulkan apakah ada keterlibatannya beliau karena ada tadi suara menyebut beliau dan kita fokus dulu pada dinas terkait," katanya. (A)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga