Demo Penolakan Pencocokan Objek Sengketa Lahan Eks PGSD Kendari Bentrok

Hamlin, telisik indonesia
Kamis, 20 November 2025
0 dilihat
Demo Penolakan Pencocokan Objek Sengketa Lahan Eks PGSD Kendari Bentrok
Pengunjuk rasa yang menolak pencocokan objek sengketa Eks PGSD bentrok dengan aparat kepolisian. Foto: Hamlin/Telisik.

" Suasana tegang tersebut dipicu oleh aksi saling dorong antara massa pengunjuk rasa berhadapan dengan aparat kepolisian "

KENDARI, TELISIK.ID - Suasana area perempatan Wua-Wua, tepatnya di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari sempat terganggu, mendadak mencekam Kamis (17/11/2025) siang.

Suasana tegang tersebut dipicu oleh aksi saling dorong antara massa pengunjuk rasa berhadapan dengan aparat kepolisian.

Pantauan telisik.id, di lokasi sekitar pukul 10.00 Wita puluhan massa yang tergabung dalam Konsorsium Pribumi Menggugat berkumpul dan mencoba memukul mundur aparat kepolisian yang mengawal pihak Pengadilan Negeri (PN) Kendari.

Diketahui, mereka berunjuk rasa sebagai bentuk penolakan atas rencana pencocokan objek sengketa (kontastering) lahan Eks PGSD Kendari yang akan dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kendari.

Baca Juga: Aksi Blokir Jalan di Perempatan Wua-Wua Buat Lalu Lintas Macet Total, Warga Protes Eksekusi Lahan Eks PGSD

Beberapa pengunjuk rasa melempar aparat menggunakan batu. Meski begitu aksi tersebut sempat dicegah oleh pengunjuk rasa yang lain.

"Jangan melempar, jangan melempar," teriak salah seorang pengunjuk rasa di Jalan Ahmad Yani.

Sementara itu, ratusan anggota kepolisian yang berasal dari Brimob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mencoba menghalau pengunjuk rasa.

Baca Juga: Remaja Putri Kabur dari Rumah Kedapatan Konsumsi Miras di Gerbang Batas Kota Kendari-Konawe

Melalui pengeras suara, petugas meminta massa untuk tidak anarkis.

"Kepada masyarakat harap kerja samanya," teriaknya melalui pengeras suara.

Hingga pukul 10.38 Wita, masih terjadi aksi saling dorong antara pengunjuk rasa dan aparat kepolisian yang berada di lokasi. (B)

Penulis: Hamlin

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga