Dengar Nih, Kadis Pemkot Kendari Jangan Alergi Pada Wartawan

Musdar, telisik indonesia
Kamis, 27 Januari 2022
0 dilihat
Dengar Nih, Kadis Pemkot Kendari Jangan Alergi Pada Wartawan
Ilustrasi wartawan. Foto: Repro klobility.id

" Wartawan adalah orang yang melakukan tugas jurnalistik secara rutin di media yang berbadan hukum dan menjalankan tugasnya sesuai dengan kode etik jurnalistik "

KENDARI, TELISIK.ID - Melalui momentum Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh pada 9 Februari 2022, Dinas Kominfo berharap Kepala Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kota Kendari tidak alergi terhadap wartawan.

Sebab wartawan adalah orang yang melakukan tugas jurnalistik secara rutin di media yang berbadan hukum dan menjalankan tugasnya sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Kepala OPD Kota Kendari diharapkan selalu terbuka terhadap wartawan dalam menyampaikan informasi. Apalagi informasi tersebut penting untuk diketahui publik.

Tidak bisa dinafikan masih ada Kadis di lingkup Kota Kendari yang enggan memberikan informasi kepada wartawan bahkan terkesan "bersembunyi" dari wartawan.

Baca Juga: Buat Paspor Lebih Mudah dengan M-Paspor, Bisa Dilakukan di Rumah

Kadis Kominfo Kota Kendari Fadlil Suparman mengatakan  tugas wartawan sejatinya telah membantu OPD dalam menyebarluaskan informasi.

"Saya berharap teman-teman OPD tidak alergi, sampaikan informasi apa adanya," ungkapnya, Kamis (27/1/2022).

Baca Juga: Warkop dan Rumah Makan di Kendari Disiapkan untuk Sambut Tamu HPN

Di samping itu, wartawan juga diharapkan tidak melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dalam menyajikan pemberitaan.

Untuk diketahui, HPN akan dilaksanakan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Rencananya HPN akan dihadiri Presiden Joko Widodo bersama para menteri, duta besar dan para tokoh pers nasional. (C)

Reporter: Musdar

Editor: Haerani Hambali 

Baca Juga