Desak Polisi Periksa Camat di Deli Serdang Atas Dugaan Korupsi

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Kamis, 09 Maret 2023
0 dilihat
Desak Polisi Periksa Camat di Deli Serdang Atas Dugaan Korupsi
Massa ketika berdemonstrasi di Polda Sumatera Utara Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Pemuda pejuang pembaharuan Sumatera Utara kembali berdemonstrasi di Polda Sumatera Utara Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan "

MEDAN, TELISIK.ID - Pemuda pejuang pembaharuan Sumatera Utara kembali berdemonstrasi di Polda Sumatera Utara Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Kamis (9/3/2023).

Pendemo meminta Polda Sumatera Utara memeriksa Camat Namorambe yang diduga melakukan korupsi dalam kegiatan pelatihan penguatan peran tim PKK dalam pembangunan gerakan pemberdayaan kesejahteraan keluarga.

"Pesertanya perangkat desa yang ada di Kecamatan Namorambe. Diduga camat melakukan mark up atau dugaan korupsi terkait dengan kegiatan itu," ungkap Ketua gerakan muda pejuang Pembaharuan Sumatera Utara, Rahmansyah Putra Sirait.

Baca Juga: Ini Motif Pelaku Ancam Bunuh Wartawan di Medan

Selain itu, massa juga meminta agar Polda Sumatera Utara menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang telah mereka laporkan.

"Kami meminta agar Polda Sumatera Utara memeriksa atau memanggil Camat Namorambe yang diduga korupsi," tuturnya.

Mereka juga meminta Polda Sumatera Utara melakukan penyelidikan dan memerintahkan Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji agar tidak tutup mata atas dugaan korupsi berjamaah yang ada di wilayah tugasnya.

"Ada dugaan korupsi yang kami temukan di Kecamatan Namorambe. Kapolresta Deli Serdang diminta jangan tutup mata dan Kapolda Sumatera Utara harus menyelidiki kasus dugaan korupsi itu," tambahnya.

Kegiatan pelatihan itu berlangsung di Pancur Gading Hotel dan Resort di Jalan Kuala Simeme, Pama, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang. Pesertanya tim penggerak PKK desa se-Kecamatan Namorambe.

Anggaran diduga dikorupsi cukup besar, satu desa senilai Rp 7 juta, jika dikali 26 desa se-Kecamatan Namorambe, totalnya Rp252 juta, hanya dilaksanakan satu hari kegiatan tanpa menginap.

"Kami hitung dan perkiraan, kegiatan itu hanya menghabiskan dana Rp123 juta. Namun karena diduga dikorupsi, sehingga nama yang habis Rp252 juta. Berarti ada dugaan korupsi sekira Rp149 juta," tegasnya.

Massa menduga ada keuntungan untuk Camat Namorambe, pihak penyelenggara dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Deli Serdang untuk memperkaya diri dan keuntungan pribadi atau kelompok atau korporasi.

"Kami juga membuat laporan pengaduan masyarakat dengan tujuan Kapolda Sumatera Utara. Kami juga sudah serahkan juga bukti-bukti yang kami miliki. Jika Camat Namorambe terbukti bersalah, segera tangkap," terangnya.

Akan tetapi, massa kecewa dengan pihak kepolisian yang melakukan pengawalan yang berbuat arogan. Mereka meminta agar Polda Sumatera Utara melakukan evaluasi terhadap anggotanya.

Baca Juga: Terduga Pelaku Tendang dan Ancam Bunuh Jurnalis Medan Ditangkap

"Jadi, atas tindakan arogan dari anggota polisi yang melakukan pengawalan, kami pastikan akan melakukan unjuk rasa ke DPRD Sumatera Utara untuk meminta agar di evaluasi," terangnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi mengaku demonstrasi itu merupakan hak warga negara.

"Demonstrasi itu merupakan hak dan diatur oleh Undang-Undang, jadi silahkan saja. Untuk laporan kelompok massa, akan didalami," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin 

 

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga