Dewan Desak BPBD Sultra Cairkan Honor Anggota Satgas COVID-19 Selama 6 Bulan
Kardin, telisik indonesia
Jumat, 08 Oktober 2021
0 dilihat
Ketua Komisi IV DPRD Sultra, La Ode Frebi Rifai (kiri) saat ditemui di ruang rapat dewan dalam suatu kegiatan. Foto: Kardin/Telisik
" Komisi IV DPRD Sultra yang membidangi kesehatan, kata Frebi Rifai, akan terus mengawal persoalan tersebut sampai tuntas "
KENDARI, TELISIK.ID - Komisi IV DPRD Sultra mendesak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) agar segera menyelesaikan polemik honor Satgas COVID-19.
Ketua Komisi IV DPRD Sultra, La Ode Frebi Rifai menilai, kinerja tenaga kesehatan (Nakes) yang tergabung ke Satgas COVID-19 dalam memutus mata rantai wabah Corona sangat strategis dan tidak boleh dianggap sebelah mata, atau dianak tirikan.
"Satgas Covid sangat berperan penting dalam penanggulangan COVID-19. Ketika telah melaksanakan apa yang menjadi kewajiban mereka, maka hak-haknya wajib diberikan, terutama soal gaji," kata Frebi Rifai, Jumat (8/10/2021).
Komisi IV DPRD Sultra yang membidangi kesehatan, kata Frebi Rifai, akan terus mengawal persoalan tersebut sampai tuntas.
Ia akan memanggil Satgas COVID-19 Sultra beserta OPD yang ada di dalamnya seperti Dinkes Sultra dan BPBD. Termasuk anggota Satgas yang merasa dirugikan, bakal turut dihadirkan.
"Surat undangan RDP sudah siap. Rencananya hari ini akan dikirimkan ke masing-masing instansi," ujar politisi PDIP itu.
Mengenai keterlambatan pembayaran honor karena review BPKP, Frebi beranggapan tidak ada relevansi antara pencairan honor Satgas COVID-19 dengan review tersebut. Kecuali review internal Inspektorat, bisa saja hal itu terjadi.
"Tidak masuk akal jika pencairan honor Satgas menunggu hasil review BPKP. Lebih jelasnya kami akan usut tuntas saat RDP nanti," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala BPBD Sultra, Muhammad Yusuf mengakui jika honor anggota Satgas belum terbayarkan.
Baca Juga: KPU Sultra Gandeng Kelurahan Wundumbatu Tingkatkan Partisipasi Pemilih
Baca Juga: Raker Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba, BNNP Sultra Sasar Dunia Pendidikan
Kata Yusuf, saat ini honor anggota Satgas COVID-19 masih direview oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra.
"Info dari BPKP, Minggu ini selesai. Setelah itu honor Nakes baru bisa dicairkan. Karena sampai saat ini kami masih menunggu," kata Yusuf.
Sedangkan salah satu anggota Satgas COVID-19 Sultra yang tidak ingin disebutkan identitasnya menyebut, sebanyak 174 orang belum terbayarkan honornya dan saat ini pihaknya menyegel Posko Satgas dan mogok kerja.
"Memang lagi disegel dan mogok sampai honor dibayarkan selama 6 bulan. Mulai April sampai September," ungkapya. (A)
Reporter: Kardin
Editor: Fitrah Nugraha