Dewan Soroti Insetif Dokter Belum Dibayar, Kadinkes: Pagunya Tidak Cukup

Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 24 Maret 2022
0 dilihat
Dewan Soroti Insetif Dokter Belum Dibayar, Kadinkes: Pagunya Tidak Cukup
Kadinkes Muna, La Ode Rimba Sua. Foto : Sunaryo/Telisik

" Mereka pun semakin gelisah, karena tidak ada kejelasan kapan hak mereka akan dibayarkan "

MUNA, TELISIK.ID - Puluhan dokter (kontrak dan ASN) yang bertugas di puskesmas di Kabupaten Muna geram. Insentif mereka sejak Okteber 2021 hingga Maret 2022 ini belum juga dibayarkan.

Besaran insentif perbulan sebesar Rp 7 juta. Mereka pun semakin gelisah, karena tidak ada kejelasan kapan hak mereka akan dibayarkan. Buntutnya, mereka kompak melalukan mogok kerja.

Belum dibayarkan hak-hak dokter itu sudah sampai mendapati sorotan dari anggota DPRD Muna.

Anggota Komisi III DPRD Muna, Awal Jaya Bolombo sangat menyayangkan hal tersebut. Kata dia, belum dibayarkannya insetif dokter itu, bukan kali pertama terjadi. Tahun 2020 juga terjadi kekurangan. Nah, karena itu pada saat pembahasan APBD, ia selalu menekankan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) agar cermat menghitung kebutuhan insentif tenaga kesehatan itu.

"Sudah sering kita ingatkan Dinkes, tapi terulang lagi," kata pria yang kerap disapa AJB itu.

Baca Juga: Gelar Demo, Frontal Jatim Tolak Aplikasi Ojol Baru Dinilai Nakal

Ketua Fraksi Demokrat itu tidak akan tinggal diam. Apa yang menjadi hak para dokter itu akan diperjuangkan.

"Kita akan mintai pertanggung jawaban Kadinkes. Tidak ada asalan, hak-hak dokter itu harus dibayarkan," tegasnya.

Sementara itu, Kadinkes Muna, La Ode Rimba Sua menerangkan, belum dibayarkannya insentif dokter tahun 2021 disebabkan pagu anggaran tidak cukup. Menyiasati itu, pihaknya telah diusulkan di Perubahan APBD. Namun, karena Perubahan APBD tidak disetujui, terpaksa diusulkan tahun ini.  

Baca Juga: DPRD Akui Perda Lembaga Adat di Busel Tak Ada

"Pagunya tidak cukup dan menjadi utang daerah. Kekurangan tahun 2021 dianggarkan di Perubahan APBD 2022," kata Rimba, Kamis (23/3/2022).

Sedangkan, insentif tahun ini, juga dipastikan pagu anggarannya tidak cukup. Karena, jumlah dokter yang ada tidak sesuai dengan anggaran yang disediakan. Karenanya, untuk pembayaran insentif Januari-Maret, dilakukan secara bertahap, sesuai anggaran yang dicairkan bendahara di BPKAD.

"Dananya cair besok (Jumat). Bila dibayar sekaligus, tidak akan cukup, makanya yang akan diberikan dulu untuk Januari," pungkasnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Kardin

Baca Juga