Casis Polwan Dapat Nilai 80 Tapi Tak Lulus, Ini Penjelasan Polda Sumatera Utara

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Rabu, 21 Juni 2023
0 dilihat
Casis Polwan Dapat Nilai 80 Tapi Tak Lulus, Ini Penjelasan Polda Sumatera Utara
Karo SDM Kombes Benny Bawensel dan Kabid Dokkes Polda Sumatera Utara bersama tim dokter panitia seleksi perekrutan anggota Polri tahun 2023 memberikan penjelasan terkait 6 casis polwan tidak lulus dapat nilai 80. Foto: Humas Polda Sumatera Utara

" Adapun poin penting yang menyebabkan 6 casis polwan ini dinyatakan tms dikarenakan jawaban mereka sama dan penuh dengan kebohongan "

MEDAN, TELISIK.ID - Polda Sumatera Utara memberikan penjelasan terkait 6 calon siswa (casis) polisi wanita (polwan) yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (tms) dalam ujian kesehatan jiwa (keswa) dalam seleksi penerimaan Bintara Polri tahun 2023.

Adapun poin penting yang menyebabkan 6 casis polwan ini dinyatakan tms dikarenakan jawaban mereka sama dan penuh dengan kebohongan dan tidak sesuai dengan kepribadiannya.

Tim dokter seleksi keswa, Prof Dr dr  Elmeida Effendy, MKed, Sp. KJ (K) menjelaskan bahwa seluruh jawaban 6 casis polwan itu tidak menunjukkan kepribadiannya.

"Jadi ada suatu mis understanding soal nilai, tapi kami menilai dengan metode skala validasi dan klinis validasi ada empat tanda. Yaitu tanda tanya, F, L dan K. Kalau skala tanda tanya lebih dari 10, tidak valid, atau skala L lebih dari 75 dan F dan K lebih dari 70 tidak bisa diinterpretasikan," kata Elmeida, Selasa (20/6/2023) malam.

Selain itu, ada juga penilaian 10 skala berikutnya dan tidak bisa diinterprentasikan. Di antaranya mencakup banyak mengeluh sakit badan, depresi, psikopat, histeria, feminim, maskulin dan paranoid. Itu semua harusnya bisa dinilai.

"Tapi kalau yang empat skala validasi itu sudah gagal. Kebelakangnya tidak akan dinilai," tambahnya.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama Polri 2023

Selain itu, dalam tahapan ini harus dilakukan oleh orang yang berkompeten sesuai dengan kepribadian.

"Yang ada di dalam materi itu bukan soal dan bukan pertanyaan, tapi pernyataan. Jadi tidak ada benar dan salah. Kalau kita normal dan kepribadian kita berbeda-beda. Contoh adanya pernyataan misalnya menyatakan kita penakut dan pemberani. Jadi penakut dan pemberani itu tidak berarti benar dan salah, jika dalam batas normal. Tentunya kita akan menjawab sesuai dengan kepribadian kita. Jangan mengadopsi kepribadian orang. Jadilah nilai kebohongan kita tinggi dan nilai itu jadi tms," tegasnya.

Tim panitia seleksi bagian keswa menambahkan bahwa casis polwan itu berbohong dengan mengisi tidak sesuai dengan kepribadian mereka.

"Mereka berbohong tidak menunjukkan kepribadian mereka, jadi jawaban mereka persis semua jawabannya. Soal itu dari tahun ke tahun sama. Tapi itulah untuk mendeteksi kebohongan. Jujur gak, soal itu mengajarkan untuk sesuai dengan kepribadian," terangnya.

Pengacara 6 casis polwan yang dinyatakan tms, Jonen Naibaho mengucapkan terima kasih atas penjelasan yang diberikan pihak Polda Sumatera Utara.

"Terima kasih kami ucapkan, sudah dijelaskan tadi dari Karo SDM, Kabid Dokkes, Kabid Humas dan dokter ahlinya. Dari awal kita menduga bahwa keswa bukan hal yang sulit bagi casis ini. Makanya ketika mereka dinyatakan tms, mereka tidak terima," ucap Jonen.

Selain itu, Jonen juga mengaku bahwa pihak Polda Sumatera Utara transparan dalam melayani keluhan dari casis polwan yang dinyatakan tms.

"Kami minta di-scan langsung nilai klien kami dan sudah dipenuhi oleh Karo SDM. Klien kami ini langsung scan hasil ujian mereka itu dan klien kami mengaku puas," ungkapnya.

Baca Juga: Penerimaan Bintara TNI AD 2021Telah Dibuka, Berikut Cara Daftar dan Persyaratannya

Akan tetapi, mereka belum mendapatkan perbandingan nilai 75 yang dinyatakan memenuhi syarat. Padahal lebih rendah dari 80.

"Kebetulan sudah kami mintakan perbandingan jawaban yang 75 ini. Kami sudah minta, tapi tidak diperbolehkan. Karena itu kepribadian orang. Untuk saat ini klien kami merasa puas. Mudah-mudahan kedepannya tidak ada keluhan lagi," terangnya.

Sebagaimana diketahui, enam casis polwan yang dinyatakan tms, kecewa terhadap panitia penerimaan Bintara Polri dari Polda Sumatera Utara tahun 2023. Mereka menduga proses perekrutan itu tidak transparan dan ada kecurangan.

Adapun keenam casis polwan itu SEW, FIS, CRPN, CPH, ADP dan MRFS. Mereka dinyatakan tms pada ujian kesehatan jiwa (keswa) dan akhirnya mendatangi kantor Mako Brimob Polda Sumatera Utara Jumat 16 Juni 2023. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga