Dewan Sumut Duga Ada Pengelolaan Air Bersih di KIM Tak Bayar Pajak

Ones Lawolo, telisik indonesia
Senin, 31 Agustus 2020
0 dilihat
Dewan Sumut Duga Ada Pengelolaan Air Bersih di KIM Tak Bayar Pajak
Anggota Komisi C DPRD Sumut, Benny Harianto Sihotang. Foto: Ones Lawolo/Telisik

" Berharap kami ke pada BP2RD Sumut agar segera turun meninjau lokasi yang dimaksud. Sebab, perusahaan pengelolaan air bersih yang milik swasta tersebut diduga melanggar aturan. "

MEDAN, TELISIK.ID - Anggota Komisi C DPRD Sumatera Utara (Sumut), Benny Harianto Sihotang, mendesak Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) agar segera turun di Kawasan Industri Medan (KIM).

Hal itu dikatakan Benny Harianto Sihotang, setelah dirinya mendapatkan adanya informasi dari masyarakat jika di KIM ada pengelolaan air bersih yang diduga tidak membayar pajak.

"Berharap kami ke pada BP2RD Sumut agar segera turun meninjau lokasi yang dimaksud. Sebab, perusahaan pengelolaan air bersih yang milik swasta tersebut diduga melanggar aturan," kata Benny Harianto Sihotang saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BP2RD, Senin (31/8/2020).

Dia menuturkan, perusahaan pengelolaan air bersih tersebut bukan bagian dari PDAM Tirtanadi pengelolaannya. Menurut informasi yang dia terima dari masyarakat, pengelolaan perusahaan itu diambil dari sungai dan dikontribusikan ke pada perusahaan di Kawasan Industri Medan (KIM).

"Pengelolaan itu, seorang mantan karyawan dari PDAM Tirtanadi. Air bersih itu diambil dari sungai dan diolah menjadi air bersih. Untuk kita desak BP2RD Sumut ini agar meninjau usaha tersebut. Kalau memang benar itu, pasti ada dikenakan pajak air permukaan," ujarnya.

Baca juga: KPU Konsel Batasi Jumlah Pengantar Paslon Saat Pendaftaran

Adanya pengelolaan air bersih tersebut, masyarakat dan perusahaan di KIM tidak lagi membeli air di PDAM Tirtanadi. Kata dia, untuk meningkatkan salah satu pendapatan anggaran daerah (PAD) harus ditagih pajak perusahaan tersebut.

"Berharap ke pada BP2RD Sumut untuk memintai pajak perusahan pengelolaan air bersih tersebut. Tindakan itu, demi meningkatkan PAD melalui pajak daerah," paparnya.

Sementara, Plt Kepala BP2RD Sumut, Riswan mengatakan, pihaknya belum mengetahui adanya perusahaan pengelolaan air bersih di KIM tersebut.

Adanya informasi dari anggota Dewan kata Riswan, pihaknya akan segera meninjau perusahaan milik swasta yang dimaksud. Dia juga merespon informasi tersebut.

"Baru ini saya dapat informasi. Mudah-mudahan minggu ini kita turun meninjau usaha itu," pungkasnya.

Reporter: Ones Lawolo

Editor: Kardin

Baca Juga