Di Luar Honor, Damkar Muna Hanya Kebagian Jatah Anggaran Rp 39 Juta

Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 02 Desember 2021
0 dilihat
Di Luar Honor, Damkar Muna Hanya Kebagian Jatah Anggaran Rp 39 Juta
Petugas Damkar Muna mendorong armada yang mogok. Foto: Sunaryo/Telisik

" Belum berdirinya Pemadam Kebakaran (Damkar) menjadi dinas sendiri, ikut berdampak pada segi penganggaran "

MUNA, TELISIK.ID - Belum berdirinya Pemadam Kebakaran (Damkar) menjadi dinas sendiri, ikut berdampak pada segi penganggaran.  

Karena masih melekat di struktur organisasi Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), otomatis anggaran harus dibagi dua. Itupun, pagunya untuk tahun 2022, jumlahnya sangat kecil.

Kasat Pol PP Muna, Bahtiar Baratu menerangkan, pagu anggaran yang ditetapkan di APBD 2022 di luar honor dan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp 364 juta.

"Untuk honor secara keseluruhan (Pol PP dan Damkar) kurang lebih Rp 6 miliar. Namun, untuk pagu kebutuhan Damkar hanya Rp 39 juta," kata Bahtiar, Kamis (2/12/2021).

Baca Juga: Kejari Muna Musnahkan 160,7 Gram Sabu

Dengan pagu Rp 39 juta yang diporsikan untuk Damkar satu tahun anggaran, menurutnya sangat tidak rasional. Karena kebutuhan di Damkar sangat banyak. Utamanya, selang yang sudah pada rusak, mesin pompa, bahan bakar, lembur dan pemeliharaan kendaraan.

"Tahun ini saja, porsi anggaran Damkar sebesar Rp 364 juta. Jadi, dengan anggaran Rp 39 juta itu paling hanya cukup untuk lembur. Terus bagaimana dengan kebutuhan lainnya," ungkapnya.

Ia juga bingung kenapa sampai pagu anggaran yang disiapkan begitu kecil. Di rapat gabungan komisi pembahasan RAPBD 2022, katanya, para anggota dewan sudah mempertanyakan. Namun, saat itu Pj Sekda, Harmin Ramba menyampaikan, setelah APBD dievaluasi di Pemprov Sultra, ada ruang untuk dilakukan penambahan anggaran.

"Sekarang kita tinggal tunggu saja," timpalnya.

Untuk pengadaan selang, ia sudah mengusulkan di Perubahan APBD 2020. Namun, karena dokumen Perubahan APBD ditolak, ia tidak tahu apakah pengadaan selang itu ada atau tidak. Karena sampai saat ini, ia belum melihat dokumen anggaran yang menggunakan peraturan kepala daerah (Perkada).

Baca Juga: Penuhi Janji pada Warga, Jalan Lantowonua Mulai Diaspal

Sementara itu, Kabid Damkar, Riktamin mengaku, porsi anggaran yang disiapkan itu tidak akan memenuhi kebutuhan oprasional. Apalagi saat ini, kendaraan yang ada dan peralatannya sudah tidak laik pakai.

"Selama ini, bila terjadi kebakaran, kami hanya paksa kendaraan dan peralatan yang ada," ungkapnya.  

Jumlah kendaraan yang dapat beroperasi saat ini tiga unit. Itupun, kondisinya ngos-ngosan. Tak jarang, setiap kali terjadi musibah kebakaran, anak buahnya kerap mendapat perlakuan kasar dari masyarakat, karena terlambat memadamkan api. Padahal itu bukan kesalahan mereka. Namun karena kondisi kendaraan yang sudah tidak laik.

"Setiap kali ada kebakaran, hanya dijanji akan tambah armada, tapi buktinya tidak ada. Jangankan armada, selang saja tidak bisa diadakan," cibirnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga