Buka Tutup Pelabuhan Feri Tunggu SK Gubernur

Musdar, telisik indonesia
Minggu, 02 Mei 2021
0 dilihat
Buka Tutup Pelabuhan Feri Tunggu SK Gubernur
Feri di Pelabuhan Torobulu. Foto: Musdar/Telisik

" Apakah pelabuhan ditutup atau kita biarkan terbuka, kita tunggu perintah "

KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - UPTD Pelabuhan Penyeberangan Torobulu-Tampo masih menunggu surat keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tenggara untuk memastikan kepastian boleh tidaknya angkutan laut beroperasi menjelang mudik lebaran.

Kepala UPTD Pelabuhan Penyeberangan Torobulu-Tampo, Muhammad Yusuf mengatakan, ditutup atau dibukanya pelabuhan feri 6 hingga 17 Mei tergantung dari SK Gubernur.

"Apakah pelabuhan ditutup atau kita biarkan terbuka, kita tunggu perintah," kata Muhammad Yusuf, Minggu (2/5/2021).

Baca Juga: Berburu Baju Lebaran, Warga Kendari Tetap Patuh Protokol Kesehatan

Opsi lainnya yang juga masih menunggu SK  Gubernur, lanjut Yusuf, apakah mudik antar kabupaten di Sultra ditiadakan atau diizinkan namun dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Jadi kita mengacu pada pimpinan tertinggi di Sultra, seperti apa itu Sk-nya," ungkapnya.

"Pak Kadis (Kadis Dishub) juga sudah sampaikan kemarin kita tinggal menunggu SK Gubernur," sambungnya.

Muhammad Yusuf mengaku belum mengetahui secara pasti kapan SK itu akan dikeluarkan. Hanya saja dari informasi yang diterimanya, SK akan keluar dalam waktu dekat ini.

Baca Juga: Peringati Hardiknas, Mahasiswa di Kendari Gelar Demonstrasi

"Informasi rapat kemarin, kemungkinan besar 1, 2 atau 3 hari lagi SK itu akan keluar. Jadi kita menunggu," jelas Yusuf.

Untuk diketahui, SK Gubernur mengacu pada keputusan pemerintah pusat yang meniadakan mudik lebaran antar provinsi 6-17 Mei 2021.

"Mengacu kesitu, tinggal kita tunggu antar kabupaten," tandas Muhammad Yusuf. (B)

Reporter: Musdar

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga