Re-Akreditasi Puskesmas di Kolaka Timur Diharapkan Raih Hasil Paripurna

Sigit Purnomo, telisik indonesia
Rabu, 13 September 2023
0 dilihat
Re-Akreditasi Puskesmas di Kolaka Timur Diharapkan Raih Hasil Paripurna
Pelaksanaan pembukaan re-akreditasi Puskesmas Ladongi. Foto: Sigit Purnomo/Telisik

" Pemda Kolaka Timur terus berupaya agar puskesmas bisa naik status "

KOLAKA TIMUR, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur berharap penilaian re-akreditasi Puskesmas Ladongi yang dilakukan Komite Akreditasi Kesehatan Pratama (KAKP) meraih hasil paripurna.

Sekertaris Daerah Kolaka Timur, Andi Muh. Iqbal Tongasa mengatakan, pihak Pemda terus berupaya agar puskesmas yang berada di Kabupaten Kolaka Timur naik status.

"Kita bantu pembenahan-pembenahan mulai dari infrastrukturnya apa yang kurang," ungkapnya, Rabu (13/9/2023).

Ia menjelaskan, pihak Pemda juga menargetkan puskesmas yang ada di Kolaka Timur dinaikkan menjadi BLUD agar puskesmas dapat belanja sendiri dan mengelola keuangannya sendiri.

Karena selama ini, lanjut Sekda, anggaran untuk puskesmas masih menjadi satu dengan Dinas Kesehatan.

Baca Juga: Dinkes Muna Mulai Perbaiki PLTS yang Rusak di Puskesmas Tongkuno

"Mau belanja Rp 5.000 pun harus koordinasi dulu dengan dinas," jelasnya.

Sekda berharap dengan dilakukannya re-akreditasi puskesmas yang ada di Kolaka Timur mendapatkan hasil paripurna, karena itu adalah penilaian yang tertinggi.

Ia juga mengatakan saat ini sudah ada 5 puskesmas yang melakukan re-akreditasi dan menunggu hasilnya.

"Kita upayakan tahun ini ada yang mendapatkan akreditasi paripurna," pungkasnya.

Sementara itu, salah satu tim survei akreditasi dr. Wiwin Sri Widhowati mengatakan, untuk penilaian akreditasi mencakup banyak indikator.

Lanjut dr. Wiwin, untuk indikator yang paling penting dalam penilaian adalah peningkatan mutu kualitas pelayanan, seperti kepatuhan kebersihan tangan, penggunaan APD, kepuasan dari pasien, dan beberapa program prioritas nasional.

Dokter Wiwin menjelaskan, untuk mencapai akreditasi paripurna, puskesmas harus mencapai nilai 80 persen dari semua indikator yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Puskesmas Mekar Penyedia Tunggal Vaksin Rabies di Kendari, Intip Fasilitasnya

"Harus di atas 80 persen untuk bisa capai akreditasi paripurna," jelasnya.

Ia juga membeberkan, untuk mengetahui hasil penilaian akreditasi, membutuhkan waktu yang cukup lama karena semua itu tergantung dari lembaga dan kementerian.

"Karena kami hanya sifatnya melakukan laporan, dan rekomendasi ke lembaga AKP kemudian harus ada verifikasi juga baru masuk di kementerian dan kementerian lah yang memutuskan," pungkasnya. (B-Adv)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga