Dibanding Jalan di Konsel, AJP Sebut Pembangunan Gerbang Rujab Mubazir
Kardin, telisik indonesia
Selasa, 06 April 2021
0 dilihat
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sultra, Aksan Jaya Putra. Foto: Kardin/Telisik
" Pembangunan pagar itu kan mubazir dan tidak urgen. Sementara di Konsel itu bahkan bupatinya sudah menyurat ke Pemprov tapi tidak ada tindak lanjut. "
KENDARI, TELISIK.ID - Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sultra, Aksan Jaya Putra menyoroti pembangunan gerbang dan Rujab gubernur.
Menurutnya, pembangunan gerbang dan Rujab yang menelan anggaran Rp 1,4 miliar itu tidaklah urgen. Justru kata dia, saat ini pembangunan lebih dibutuhkan di tingkat daerah, salah satunya adalah wilayah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Di Konsel kata Aksan, terdapat beberapa ruas jalan provinsi yang hingga kini butuh pembangunan dari Pemprov Sultra, malah justru tidak mendapat anggaran perbaikan di tahun 2021 ini.
"Pembangunan pagar itu kan mubazir dan tidak urgen. Sementara di Konsel itu bahkan bupatinya sudah menyurat ke Pemprov tapi tidak ada tindak lanjut," katanya saat ditemui di DPRD Sultra, Selasa (6/4/2021).
Baca juga: Komisi II dan Disperindagkop Kolaborasi Pastikan Bahan Pokok Aman Selama Ramadan
Pria yang akrab disapa AJP itu menuturkan, agar Gubernur Ali Mazi dapat lebih berbuat untuk daerah, terlebih masa jabatan gubernur saat ini tidak lama lagi selesai.
Lebih lanjut kata AJP, ruas jalan Palangga-Andolo dan Alangga-Tinanggea butuh dilakukan perbaikan, bahkan Bupati Konsel, Surunuddin Dangga sudah pernah bersurat ke Pemprov Sultra.
"Jadi itu sudah disurati ke Pemprov bahwa dua ruas jalan itu sudah harus diperbaiki. Tapi dalam pembahasan Banggar itu tidak dimasukan," kata Anggota Banggar DPRD Sultra itu.
Selanjutnya kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra itu, dalam pembahasan Banggar lalu hanya ruas jalan Lalembu saja yang mendapat anggaran perbaikan, namun dua ruas lainnya tetap tidak mendapat anggaran perbaikan.
"Jadi hanya ruas Lalembu saja yang dapat anggaran, namun tidak signifikan," pungkasnya. (B)
Reporter: Kardin
Editor: Haerani Hambali