Kabid Pembangunan Manusia dan Masyarakat, La Ode Alwi (tengah) saat membuka kegiatan PUG Bappeda Sulawesi Tenggara. Foto: Nur Khumairah/Telisik
" Sebagai upaya untuk mendorong komitmen pemangku kepentingan untuk mengupayakan pengarusutamaan gender (PUG), Bappeda Sulawesi Tenggara menggelar rapat koordinasi tim pokja "
KENDARI, TELISIK.ID - Sebagai upaya untuk mendorong komitmen pemangku kepentingan untuk mengupayakan pengarusutamaan gender (PUG), Bappeda Sulawesi Tenggara menggelar rapat koordinasi tim pokja.
Kepala Bappeda Sulawesi Tenggara, J Robert dalam sambutannya menyebut, sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang PUG dalam mengimplementasi kesetaraan gender.
PUG sendiri ialah strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran, pemanfaatan, dan evaluasi kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan daerah.
Kepala Bidang Pembangunan Manusia dan Masyarakat Bappeda Sulawesi Tenggara, La Ode Alwi, memiliki tujuan guna membangun team work yang solid dalam pelaksanaan PUG di Sulawesi Tenggara, baik tingkat kabupaten maupun kota.
"Kedua adalah memastikan menerapkan (PUG) serta perencanaan dan penganggaran yang responsif gender (PPRG) dalam dokumen perencanaannya," tuturnya saat diwawancarai oleh Telisik.id, Rabu (12/7/2023).
Pejabat Fungsional Pejabat Ahli Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Sulawesi Tenggara, Febriyanti Dewi Ratna mengatakan, adanya PUG ini diharapkan peran perempuan dalam meningkatkan kapasitasnya di pemerintahan.
Partisipasi dan peran perempuan saat diperlukan karena memiliki kemampuan dan kapasitas yang tak kalah jauh dari laki-laki.
Isu gender juga merupakan salah satu isu utama dalam pembangunan, khususnya pembangunan sumber daya manusia. Walaupun sudah banyak upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan dan penguatan kapasitas kelembagaan PUG.
Adanya ketertinggalan salah satu kelompok masyarakat dalam pembangunan, khususnya perempuan disebabkan oleh berbagai permasalahan di masyarakat yang saling berkaitan satu sama lainnya.
Permasalahan paling mendasar dalam upaya peningkatan kualitas hidup perempuan dan anak adalah pendekatan pembangunan yang belum mengakomodir tentang pentingnya kesetaraan antara perempuan dan laki-laki, anak perempuan dan anak laki-laki dalam mendapatkan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan.
Maka, PUG diperlukan sebagai alat yang menciptakan suatu strategi agar dapat mewujudkan pembangunan yang adil, efektif, dan akuntabel oleh seluruh penduduk, baik perempuan, laki-laki, anak perempuan, dan anak laki-laki.
PUG ditujukan agar semua program pembangunan dapat dilaksanakan dengan mempertimbangkan kesempatan dan akses perempuan terhadap program pembangunan, dengan adanya kendali dan manfaat bagi perempuan. (A-Adv)