Akibat COVID-19 Anggaran Pembangunan RS Jantung Terhambat

Siswanto Azis, telisik indonesia
Kamis, 15 Oktober 2020
0 dilihat
Akibat COVID-19 Anggaran Pembangunan RS Jantung Terhambat
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulawesi Tenggara J Robert. Foto: Ist.

" Ini akibat COVID-19 hingga proses peminjaman dana ke PT. SMI untuk pembangunan Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah jadi terhambat. "

KENDARI, TELISIK.ID - Akibat pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia, mengakibatkan terhambatnya proses peminjaman dana dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Hal tersebut menyebabkan tertundanya tanda tangan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dengan PT. Sarana Multi Infrastruktur.

Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulawesi Tenggara J Robert, penanda tanganan MoU antara pemerintah provinsi sulawesi tenggara dan PT. SMI jika Letter of Intent telah di tanda tangan

"Ini akibat COVID-19 hingga proses peminjaman dana ke PT. SMI untuk pembangunan Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah jadi terhambat," ujarnya kepada awak media, Kamis (15/10/2020).

Lebih lanjut J Robert mengatakan, saat ini ada salah satu karyawan pada lantai lain di Gedung Sahid Sudirman Center (SSC) yang terpapar COVID-19, SSC adalah building perkantoran salah satunya gedung ditempati oleh PT. SMI.

Baca juga: Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan Cara Efektif Lawan COVID-19

"Selain itu, di Jakarta saat ini masih suasana PSBB, jadinya susah kita masuk di Jakarta," ujarnya.

Sementara itu terkait syarat administrasi  peminjaman dana tersebut, Pemprov Sultra sudah melengkapinya, tinggal ditandatangani oleh pihak PT. SMI.

"Kita tinggal menunggu saja, jika PT. SMI sudah tanda tangan, berarti semuanya sudah beres," tambahnya.

Besarnya pinjaman tersebut, menurut J Robert, sebanyak Rp 1,188 triliun dan ini sudah disetujui oleh pihak PT. SMI.

"Untuk pembangunan jalan Kendari-Toronipa anggarannya sudah cair sebesar Rp 799 miliar sedangkan untuk pembangunan RS Jantung dan Pembuluh Darah sebesar Rp 389 miliar sementara berproses," pungkasnya. (B)

Reporter: Siswanto Azis

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga