Mantan Anggota DPRD Sultra Rhya Madi Sesalkan Pelayanan BPJS Kesehatan di RS Hermina Kendari
Sigit Purnomo, telisik indonesia
Sabtu, 01 Juni 2024
0 dilihat
Salah satu tokoh besar di Sulawesi Tenggara, Rhya Madi sesalkan pelayanan kepada pasien BPJS di RS Hermina Kendari. Foto: Sigit Purnomo/Telisik
" Salah satu tokoh besar Sulawesi Tenggara, Rhya Madi mendapatkan perlakuan tak menyenangkan dan sesalkan pelayanan BPJS Kesehatan yang ada di Rumah Sakit (RS) Hermina Kota Kendari "
KENDARI, TELISIK.ID - Salah satu tokoh besar Sulawesi Tenggara, Rhya Madi mendapatkan perlakuan tak menyenangkan dan sesalkan pelayanan BPJS Kesehatan yang ada di Rumah Sakit (RS) Hermina Kota Kendari.
Perlakuan yang tak menyenangkan itu, ia dapatkan saat akan melakukan pengobatan di Poli THT RS Hermina Kota Kendari pada 27 April 2024 lalu.
Ia membeberkan, saat itu dirinya menggunakan kartu Askes yang saat ini menjadi BPJS Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan tersebut.
"Saat itu saya ambil surat rujukan dari Puskesmas, pertama saya minta untuk di RS Kota saja, tapi petugas BPJS di Puskesmas mereka suruh di RS Hermina yang dekat dan bagus," ungkapnya.
Mendengar hal tersebut, Ryha Madi mengiyakan untuk dibuatkan rujukan pemeriksaan di RS Hermina dan langsung menuju RS sekitar pukul 10.00 Wita.
Baca Juga: Anggota DPRD Sulawesi Tenggara Sosialisasi Perda Kesejahteraan Sosial
"Pagi saya sudah sampai RS, saya ambil nomor antrian Poli dapat nomor 15, dan saat itu ada juga ibu-ibu yang mengantri lebih, tapi lebih duluan saya datang sekitar sejaman lah," bebernya.
Saat itu ia duduk-duduk di kursi dengan pasien lainnya dan ada seorang ibu yang menanyakan pasien umum atau BPJS.
"Itu ibu-ibu dia pertanyaan pertama sama anak muda yang ada di sampingku, pasien umum atau BPJS, anak itu menjawab umum dan ibu itu kembali menyauti cepat ji dipanggil kalau umum karena membayar langsung," katanya.
Kemudian, kata Ryha Madi, dirinya juga ditanya oleh ibu tersebut dengan pertanyaan yang sama dan menjawab bahwa dirinya pasien BPJS.
"Sontak ibu-ibu itu menjawab lama itu pak kalau pasien BPJS bisa jam 2 baru dapat giliran," kata Ryha Madi menirukan kata-kata ibu tersebut.
Ia pun terus menunggu giliran untuk dipanggil, namun hingga pukul 17.30 menjelang Magrib dirinya belum juga mendapatkan giliran untuk diperiksa.
Mantan anggota DPRD Provinsi 2 Periode ini mengaku dirinya sempat menanyakan mengapa bisa begitu lama menunggu giliran, sementara terdapat beberapa orang yang baru datang dan langsung mendapatkan giliran.
"Saya sudah bertanya kepada petugas yang jaga saat itu, katanya di atasku masih ada empat pasien lagi, inikan tidak masuk akal masa saya menunggu dari pagi sampai Magrib masih ada 4 pasien," ungkapnya.
Saat itu, tambah dia, ada pasien lain yang menegur asisten dokter tersebut dengan mengatakan 'bapak ini sudah mengantri dari pagi, dari sebelum saya datang bapak ini sudah ada, kenapa bisa belum dipanggil, nomor 15 kok sampai Magrib belum dipanggil'.
"Saat itu saya kembali disuruh melapor di bagian informasi tapi saya mendengar orang bicara, itulah mereka mendahulukan orang yang membayar langsung, jadi saat saya berobat itu didahulukan orang yang membayar langsung dari pada yang menggunakan Askes atau BPJS," bebernya.
Ketua FKUB Sulawesi Tenggara ini akhirnya mengambil kembali berkas berobat yang berada di asisten dokter THT dan mengatakan batal untuk berobat.
"Saya panggil lagi itu asisten dokter dan saya ambil kembali berkasku, soalnya saya tidak bisa menunggu lama umur saya sekarang 80 tahunan, bawa mobil sendiri ini mataku sudah tidak mampu kalau harus pulang malam, dan akhirnya saat itu saya tidak jadi berobat," ungkapnya.
Setelah itu, beber Ryha Madi, ia berniat untuk kembali berobat di Poli THT RS Hermina hari ini, Sabtu (1/6/2024), namun kembali ditolak dengan alasan hari ini tanggal merah sehingga tidak melayani pasien BPJS untuk poliklinik.
"Tadi jam 7 saya sudah masuk, pas mau ambil nomor antrian ada itu petugas di sana menanyakan saya pasien BPJS atau Umum, saya menjawab BPJS, mereka bilang tanggal merah sekarang tidak melayani pasien BPJS," bebernya.
Ryha Madi sangat menyayangkan perlakuan yang ia terima baik dari pihak RS Hermina maupun dari BPJS Kesehatan dan menanyakan prosedur pelayanan yang ia terima.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Rumah Sakit Hermina Kota Kendari, Yulita Basir menjelaskan, perlu diketahui pasien ini ada dua emergency dan non emergency. Dimana jika emergency pasti pasien ini diterima melalui IGD.
"Tapi kalau dia pakai rujukan maka memang untuk tanggal merah tidak ada pelayanan poliklinik, dan saya rasa semua rumah sakit tidak ada pelayanan poli di tanggal merah, kecuali ada janji dan itupun tidak semua dokter siap masuk di tanggal merah," ungkapnya.
Yulita menambahkan, terkait kejadian pada 27 April 2024 lalu, dirinya belum bisa memberikan penjelasan karena harus konfirmasi terlebih dahulu di lapangan terkait yang sebenarnya terjadi, apalagi kejadiannya sudah cukup lama.
Yulita mengaku setiap hari pihaknya melayani hingga 300 pasien BPJS Kesehatan dan Umum tidak sampai hingga 20 pasien, sehingga ketika mengatakan kalau diutamakan pasien Umum itu tidak benar karena pasien Umum sangat sedikit.
Baca Juga: Sejumlah Massa Aksi Solidaritas untuk Palestina Serukan Boikot di Depan Pintu KFC Cabang Kendari
Lanjut Yulita, saat ini untuk pendaftaran pasien BPJS menggunakan sistem aplikasi mobile JKN, sehingga ketika pasien BPJS tidak menggunakan aplikasi tersebut resikonya memang akan mendapat antrian belakangan.
"Karena orang yang mendaftar menggunakan mobile JKN sudah mendapat slot duluan, misalkan dokter praktek jam 8-10 dia bisa tentukan waktu mau yang jam berapa, dan sisanya baru diterima yang on side," bebernya.
Biasanya, lanjut Yulita, jika pasien tersebut menyampaikan keluhannya ke BPJS pasti pihak BPJS akan menyarankan dan mengajar untuk menggunakan aplikasi mobile JKN agar pasien tidak terlalu lama menunggu di rumah sakit.
Sementara itu, Humas BPJS Kesehatan, Wawan Ridwansyah saat dikonfirmasi melalui telepon seluler menjelaskan, pihaknya telah mengkonfirmasi terkait keluhan pasien tersebut ke pihak RS Hermina dan akan melakukan pengecekan di lapangan pada 27 April 2024 lalu.
"Untuk hari ini, kami konfirmasi sama Hermina kalau dokternya memang tidak praktek, jadi bukan hanya pasien BPJS yang mau ke poli THT yang tidak dilayani, pasien Umum juga tidak, dan untuk yang tanggal 27 bulan lalu sementara mereka cek," jelas Wawan. (A)
Penulis: Sigit Purnomo
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS