Dibayar Rp 350 ribu, Seorang Ibu Jual Anak Gadisnya ke Pria Hidung Belang

Ones Lawolo, telisik indonesia
Senin, 11 Januari 2021
0 dilihat
Dibayar Rp 350 ribu, Seorang Ibu Jual Anak Gadisnya ke Pria Hidung Belang
Ilustrasi penjualan anak ke pria hidung belang. Foto: Repro Tribunnews.com

" Bisnis penjualan wanita itu saat berada di dalam Hotel Reddorz ditetapkan tersangka. Anita Sari Nasution bersama pria hidung belang ditahan untuk menjalani pemeriksaan. "

MEDAN, TELISIK.ID - Petugas Kepolisian Polrestabes Medan menangkap seorang wanita yang nekat menjual anak gadisnya di Hotel Reddorz, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Peristiwa penangkapan wanita bernama Anita Sari Nasution alias Nona (42) warga Jalan Bhayangkara, Kecamatan Medan Tembung pada Sabtu 9 Januari 2021 lalu.

Sebagaimana informasi yang dihimpun Telisik.id, tersangka bernama Anita Sari Nasution menjual anak gadisnya kepada kaum pria hidung belang dengan harga Rp 350 ribu sampai Rp 400 ribu yang difasilitasi di Hotel Reddorz.

Korban bernisial CN (19) akhirnya menyesal dari tindakan keji ibunya yang digagalkan polisi. Wanita yang diincar-incar kaum pria hidung belang ini, akan dieksploitasi secara seksual oleh ibunya.

Baca juga: Dua Remaja di Makassar Dibusur OTK hingga Lukai Matanya

"Ya, benar korban bersama pria hidung belang yang menggunakan jasa seks korban ditangkap. Mereka ditangkap tanpa busana di dalam kamar hotel," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing, Senin (11/1/2021).

Ia menjelaskan, pengungkapan perdagangan anak gadisnya itu berdasarkan penyelidikan petugas bahwa ada seorang wanita menjual anak gadisnya untuk seks. Infomasi tersebut langsung direspon dengan mengintai lokasi yang dimaksud.

"Di lokasi ada seorang pria hidung belang yang datang ke hotel dengan membayar CN kepada Anita Sari Nasution. Sudah dibayar, jasa anak gadis itu dinikmati sampai satu malam," ujarnya.

Bisnis penjualan wanita itu saat berada di dalam Hotel Reddorz ditetapkan tersangka. Anita Sari Nasution bersama pria hidung belang ditahan untuk menjalani pemeriksaan.

"Tersangka kita jerat pasal tentang perdagangan manusia dengan ancaman di atas lima tahun kurungan penjara. Kita masih periksa mereka," pungkasnya mengakhiri. (B)

Reporter: Ones Lawolo

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga